Yohanes Rumpak Usul Pemda Sintang Hadiahkan Layanan Kesehatan Gratis di HUT RI Pada 2026

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LAYANAN KESEHATAN GRATIS - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, menilai momentum peringatan 80 tahun Indonesia merdeka menjadi saat yang tepat bagi pemerintah daerah untuk memberikan “kado” berharga kepada masyarakat. Kado itu, menurutnya, tidak lain adalah layanan kesehatan gratis bagi seluruh warga Sintang.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, menilai momentum peringatan 80 tahun Indonesia merdeka menjadi saat yang tepat bagi pemerintah daerah untuk memberikan “kado” berharga kepada masyarakat. Kado itu, menurutnya, tidak lain adalah layanan kesehatan gratis bagi seluruh warga Sintang.

“Kesehatan gratis ini bukan sesuatu yang sulit. Justru ini adalah kewajiban pemerintah sekaligus bagian dari rencana pembangunan jangka menengah kepemimpinan Bala–Ronny,” ujar Yohanes Rumpak, Selasa 19 Agustus 2025.

Menurut Rumpak, kunci dari layanan kesehatan gratis ada pada pemenuhan target Universal Health Coverage (UHC), yakni 97 persen masyarakat wajib terdaftar aktif dalam program BPJS Kesehatan. Saat ini, dengan jumlah penduduk lebih dari 400 ribu jiwa, kepesertaan BPJS di Kabupaten Sintang sudah mencapai 87 persen.

“Artinya kita tinggal mengejar 10 persen lagi, dan yang belum aktif itu umumnya masyarakat tidak mampu. Inilah yang harus dicover pemerintah daerah, sementara bisa memakai APBD, tetapi idealnya juga bisa dibantu pemerintah pusat dan CSR perusahaan,” kata Legislator PDI-Perjuangan ini.

Daftar 29 Desa di Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang Kalbar Lengkap Perbatasan Malaysia

Rumpak menyebut, kebutuhan dana untuk mencapai UHC di Sintang sekitar Rp51 miliar. 

Ia menilai angka tersebut bukan hal yang mustahil dipenuhi, apalagi jika melibatkan dunia usaha.

“Di Sintang ada 48 perusahaan dari 16 grup. Kalau kebutuhan Rp51 miliar dibagi rata, cukup tiga miliar per perusahaan. Asal semua berkomitmen, maka biaya BPJS masyarakat tidak mampu bisa ditanggung,” tegasnya.

Selain pembiayaan, ia juga menekankan pentingnya ketersediaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan. Jangan sampai masyarakat yang berobat dengan BPJS masih harus membeli obat di luar dengan biaya tambahan.

“Kalau obat tidak tersedia, maka masyarakat merasa tidak adil. Pemerintah harus memastikan layanan benar-benar gratis, mulai dari konsultasi dokter hingga obat,” tegas Rumpak.

Rumpak berharap kebijakan ini sudah bisa berjalan pada tahun 2026. 

Ia juga mendorong Dinas Sosial Kabupaten Sintang aktif mendata masyarakat kurang mampu agar tidak ada warga yang tertinggal dari program BPJS.

“Kalau pemda berani membayarkan BPJS masyarakat, sebenarnya tidak rugi. Karena selama ini, biaya klaim yang kembali ke RSUD dan fasilitas kesehatan jauh lebih besar dibanding premi yang dibayarkan. Yang paling penting, masyarakat merasakan manfaat nyata, bisa berobat tanpa beban psikologis soal biaya,” pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini