TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, ada tiga provinsi yang memiliki jumlah kasus Covid-19 aktif melebihi jumlah kasus saat gelombang delta di wilayahnya tahun lalu.
Adapun tiga provinsi dengan kasus Covid-19 tinggi adalah DKI Jakarta, Banten, dan Bali.
Seperti diketahui, Pemerintah menetapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, dan Bandung Raya.
PPKM level 3 di Jabodetabek, Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya berlaku mulai hari ini 8 Februari 2022 hingga 15 Februari 2022.
Penetapan PPKM level 3 di Jabodetabek, Yogyakarta, Bali dan Bandung raya karena lonjakan kasus Covid-19 yang didominasi varian Omicron.
Bahkan lonjakan kasus Covid-19 Omicron ini sudah melebihi saat kasus Covid-19 Delta menyerang pada pertengahan tahun 2021.
(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)
"Kami konfirmasikan bahwa sekarang sudah ada 3 provinsi yang jumlah kasusnya melebihi jumlah kasus gelombang Delta lalu," kata Budi dalam Konferensi Pers Virtual, Senin 7 Februari 2022.
DKI Jakarta hingga 7 Februari 2022 terdapat jumlah kasus Covid-19 aktif sebanyak 15.800.
• Daftar Obat Covid-19 Terbukti Tidak Ampuh ! Ada 5 Sesuai Rekomendasi Organisasi Profesi
Padahal saat gelombang Delta tahun lalu puncak kasus Covid-19 di DKI Jakarta hanya 14.600 kasus.
Kemudian Banten menjadi provinsi dengan jumlah kasus yang lebih tinggi saat gelombang Delta tahun lalu.
Dimana saat ini Banten terdapat 14.800 kasus Covid-19 per 7 Februari 2022, lebih tinggi dari gelombang delta lalu dimana puncak 13.900 kasus.
Terakhir ialah Provinsi Bali dengan jumlah kasus Covid-19 per 7 Februari 2022 sempat menyentuh 2.000, yang artinya lebih tinggi dari puncak kasus saat gelombang delta yaitu 1.900 kasus.
"Ketiga provinsi yang jumlah harian melebihi puncak delta tersebut, angka yang dirawat di rumah sakit masih 30%-50%," kata Budi.
Dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali menegaskan, meski ada PPKM level 3, masyarakat jangan panik.