Daftar Obat Covid-19 Terbukti Tidak Ampuh ! Ada 5 Sesuai Rekomendasi Organisasi Profesi

Editor: Jimmi Abraham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi obat-obatan medis.

Dalam Revisi Protokol Tata Laksana Covid-19, lima organisasi profesi kedokteran tak lagi memasukkan obat ini dalam standar perawatan pasien Covid-19.

Lima organisasi itu terdiri dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkes Pastikan 5 Obat Tak Lagi Digunakan untuk Covid-19, Ini Gantinya"

(*)

Berita Terkini