TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pemerintah Kabupaten Sambas melaksanakan Rapat Koordinasi Kelengkapan Data Penyusunan LKPJ Bupati Sambas dan Data Dukung Lampiran IKK LPPD Kabupaten Sambas Tahun 2021.
Kegiatan dihadiri puluhan perwakilan OPD dan camat yang ada di Kabupaten Sambas, bertempat di Aula Utama Kantor Bupati Sambas, Kamis 3 Februari 2022.
Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sunaryo, M.Si mengatakan terima kasih atas kehadiran OPD dan Camat serta memberikan kontribusi dan pemikiran untuk mempersiapkan LPPD dan LKPJ
"Terima kasih yang telah hadir serta kontribusi sumbangsih pemikiran dalam rangka mempersiapkan laporan yang menjadi kewajiban daerah setiap tahunnya,” ujarnya.
• Murid Kelas XII SMKN 1 Tangaran Sambas Belajar Buat Pupuk Alternatif, Berikut Cara Membuatnya
Sunaryo, mengatakan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah atau LPPD adalah kewajiban yang dilaporkan kepada pemerintah pusat melalui DPRD Kabupaten Sambas.
“Isi dari laporan tersebut apa yang kita lakukan di tahun anggaran sebelumnya pada tahun 2021 dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) disampaikan kepala daerah kepada DPRD," ucapnya.
Sunaryo meminta arahan dari Sekda karena Bupati dan Wakil Bupati beserta Sekda menginginkan LPPD dan LKPJ dibuat tahun ini lebih berkualitas dan lebih menarik dari tampilan, struktur susunan dan isi.
“Sehingga saat penyampaian kita akan mendapatkan sesuatu gambaran bahwa ini adalah optimalisasi pencapaian kerja. Oleh karena itu ini tidak akan terwujud tanpa kerja sama dan dukungan serta kontribusi seluruh OPD,” tuturnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Sambas)