Cara Daftar Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan agar Tidak Penuh Lewat HP

Penulis: Jimmi Abraham
Editor: Jimmi Abraham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi aplikasi BPJS Ketenagakerjaan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Apa syarat daftar antrian online BPJS Ketenagakerjaan agar tidak penuh ? Sekarang, Anda bisa mendaftar BPJS Ketenagakerjaan melalui antrean online.

Asalkan syarat dan ketentuan terpenuhi, maka anda langsung saja akses website resmi BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO.

Sangat mudah bukan, pendaftaran online bisa melalui handphone atau perangkat komputer.

Website resminya di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Siapkan dulu dokumen yang diperlukan agar prosesnya lancar.

(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)

Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id Login

Beberapa syarat diantaranya peserta mencapai usia pensiun 56 (lima puluh enam) tahun, mengundurkan diri, mengalami pemutusan hubungan kerja, kepesertaan 10 tahun (pengambilan sebagian 10 persen) atau peserta meninggalkan wilayah Republik Indonesia (WNI).

Lantas, apa dokumen yang diperlukan untuk daftar antrian online BPJS Ketenagarkerjaan ?

Jika anda punya Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan atau Surat Keterangan Berhenti Bekerja/Surat Keterangan Habis Kontrak yang lebih dari satu lembar, disarankan untuk menconvert ke format file PDF terlebih dahulu. 

Hal ini untuk memudahkan unggah dokumen.

Adapun dokumen yang diperlukan diantarany :

- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

- KTP

- Kartu Keluarga

- Surat Keterangan Berhenti Bekerja / Surat Keterangan Habis Kontrak

Halaman
12

Berita Terkini