Beda Gaji Camat dan Lurah Terbaru Tahun 2022 Lengkap Tunjangan hingga Golongan

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Berapa Beda Gaji Camat dan Lurah Terbaru Tahun 2022 ?

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Rincian perbedaan gaji camat dan lurah terbaru tahun 2022 lengkap dengan seluruh penghasilan termasuk golongan hingga golongan.

Sebagai acuannya, berikut gaji lurah dan gaji camat terbaru berkaca dengan penghasilan di ibu kota Jakarta.

Terlebih, gaji pokok tersebut masih ditambah dengan tunjangan lainnya. Tunjangan lurah DKI Jakarta dibayarkan di luar gaji pokok.

Demikian juga tunjangan camat DKI Jakarta yang dibayarkan dengan sistem pembayaran tunjangan camat per bulan.

Berapa gaji camat beserta tunjangannya? Berapa gaji camat di Jakarta? Berapa gaji pokok Lurah? Apakah lurah dapat tunjangan?

Rentan Korupsi! Gaji Pegawai Pajak Terbaru Tahun 2022, Tunjangannya Saja Ratusan Juta Rupiah

Itulah sejumlah pertanyaan yang kerap bermunculan di kalangan pembaca.

Karena itu, artikel ini akan membantu pembaca menjawab pertanyaan tersebut.

Gaji lurah dan camat DKI Jakarta Gaji lurah DKI Jakarta, dalam hal ini gaji pokok, sebenarnya sama dengan gaji PNS lainnya.

Artinya, gaji lurah disesuaikan dengan golongan PNS yang berlaku.

Jabatan lurah dalam hal ini diduduki oleh PNS minimal golongan III-b dan tertinggi III-d. Sedangkan untuk camat umumnya diduduki PNS minimal golongan III-d.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Sebagai PNS yang masuk golongan IIIb sampai dengan IIId, lurah dan camat di DKI Jakarta, mendapatkan gaji pokok per bulan terendah sebesar Rp 2.688.500 dan tertinggi sebesar Rp 4.797.000.

Gaji Pensiunan PNS TNI Polri Terbaru 2022 - Cek Nominal Uang Pensiun Pokok ASN Khusus Janda dan Duda

Rinciannya:

- Golongan IIIb sebesar Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

- Golongan IIIc sebesar Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

- Golongan IIId sebesar Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000.

Tunjangan lurah dan camat DKI Jakarta

Tambahan penghasilan pegawai DKI Jakarta menjadi pemasukan bulanan selain gaji pokok bagi PNS, termasuk untuk lurah dan camat.

Tunjangan kinerja daerah DKI Jakarta termasuk bagi lurah dan camat diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai.

Sebagian ketentuan dalam regulasi tersebut kemudian diubah dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai.

Berikut ini tunjangan lurah DKI Jakarta dan sejumlah pejabat kelurahan:

- Tunjangan Lurah pada Kota/ Kabupaten: Rp 27.000.000

- Tunjangan Wakil Lurah pada Kota/Kabupaten: Rp 26.190.000

- Tunjangan Sekretaris Kelurahan pada Kota/Kabupaten: Rp 26.190.000

- Tunjangan Kepala Seksi pada Kelurahan Kota/ Kabupaten: Rp 25.740.000

Gaji Pekerja Digital Indonesia Terbaru Tahun 2022 Lengkap Masing-masing Tugas dan Fungsi Jabatan

Adapun tunjangan camat per bulan di DKI Jakarta dan pejabat lain di kecamatan adalah sebagai berikut:

- Tunjangan Camat pada Kota/ Kabupaten: Rp 39.960.000

- Tunjangan Wakil Camat pada Kota/ Kabupaten: Rp 39.510.000

- Tunjangan Sekretaris Kecamatan pada Kota/Kabupaten: Rp 39.510.000

- Tunjangan Kepala Seksi pada Kecamatan Kota: Rp 26.190.000

- Tunjangan Kepala Seksi pada Kecamatan Kabupaten: Rp 26.190.000

- Tunjangan Kepala Subbagian pada Kecamatan Kota: Rp 25.740.000

- Tunjangan Kepala Subbagian pada Kecamatan Kabupaten: Rp 25.740.000

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selain Gaji Pokok, Ini Tunjangan Lurah dan Camat di Jakarta Per Bulan"

Berita Terkini