TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Beberapa waktu belakangan, masyarakat Indonesia menjerit mahalnya harga minyak goreng dipasaran.
Minyak goreng merupakan kebutuhan pokok yang tak terlepaskan dari dapur.
Sama seperti gula, beras dan sembako lainnya, minyak goreng merupakan keperluan masyarakat sehari-hari.
Tingginya harga minyak goreng yang mencapai harga Rp24 ribu perliter dipasaran membuat pemerintah mengambil sikap dengan meluncurkan program minyak goreng satu harga atau subsidi pada 19 Januari 2022.
• Aturan Pelaku Usaha dalam Penyaluran Minyak Goreng Subsidi, Ini Penjelasan Mendag
Aturan pemerintah membuat harga minyak goreng semuanya dipatok Rp 14.000 per liter.
Untuk mendapatkan minyak goreng satu harga ini, masyarakat bisa membeli di ritel modern, seperti di Alfamart dan Indomaret, serta sejumlah ritel Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
Toko-toko ritel itu misalnya TipTop, Hypermart, Lotte Mart, Superindo, Transmart, Carrefour, Asia Toserba, dan lain-lain.
Namun masyarakat masih kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga Rp14 ribu tersebut.
Di beberapa daerah masyarakat masih mengeluhkan sulitnya untuk mendapatkan minyak goreng Rp14.000 tersebut.
Selain itu, minyak goreng dipasarang dengan harga Rp14 ribu juga cepat ludes terjual sehingga membuat banyak masyarakat kesulitan mendapatkannya.
Tak anyal masih sulitnya mendapatkan minyak goreng dengan harga Rp14 ribu, hari ini trending #SubsidiMinyakGorengBuatSiapa.
• Dukung Kebijakan Pemerintah, Wilmar Pasarkan Seluruh Merek Minyak Goreng Dengan Harga Rp 14 Ribu
Hingga pukul 15.45 WIB hari Senin 24 Januari 2022 sudah ada 2.388 Tweet.
Tak anyal banyak warganet yang membandingkan harga minyak goreng di Malaysia yang hanya dijual Rp8,500 perliter atau perkilonya.
Satu diantara akun twitter, @AkungAruna menyebutkan "Dalam perbandingan harga kebutuhan pokok antar-negara, faktor lain yang harus diperhatikan adalah pendapatan per kapita yg berpengaruh pada DAYA BELI RAKYAT. PDB Malaysia Rp 149,25 juta. Indonesia Rp 55,52 juta"
Akun lainnya @JebuelMania900 "Perkebunan Kelapa Sawit Tiap Tahun Tambah Lahan Meluas !! Tapi Kenapa Minyak Mahal Kemana Minyaknya"
Tidak panic buying
Pemerintah menjamin kebutuhan minyak goreng untuk masyarakat tercukupi.
Karena itu Lutfi meminta agar masyarakat tidak panic buying, karena stoknya banyak dan sangat cukup untuk enam bulan ke depan.
"Kepada masyarakat diharapkan tidak memborong (panic buying) karena stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup," jelas dia.
Untuk realisasi kebijakan ini, pemerintah telah menyiapkan 250 juta liter minyak goreng per bulan atau 1,5 miliar liter selama enam bulan.
Pemerintah juga tidak menutup kemungkinan untuk memperpanjang kebijakan minyak goreng subsidi ini.
Kebijakan juga dipertegas dengan adanya sanksi bagi produsen atau perusahaan minyak goreng yang menjual produknya di atas Rp 14.000.
"Produsen yang tidak mematuhi ketentuan, maka akan dikenakan sanksi berupa pembekuan atau pencabutan izin.
Kami mengingatkan pemerintah akan mengambil langkah yang sangat tegas," ujar Lutfi.
Lutfi menegaskan, bagi semua pihak yang melakukan kecurangan atau penyelewengan minyak goreng murah akan dibawa ke pengadilan.
"Kami ingatkan kepada siapapun yang melakukan kecurangan atau melakukan apa pun tindakan melawan hukum Pemerintah RI akan melanjutkan ke proses hukum," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapan Minyak Goreng Subsidi Rp 14.000 Dijual di Pasar Tradisional?",