TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Koordinator Forum Tumenggung Dayak Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Andreas Calon menilai, ucapan Edy Mulyadi tidak hanya menyinggung warga yang tinggal di pulau kalimantan secara khusus, tapi juga pemerintah. Sebab, pernyataan Edy diucapkan setelah UU IKN disahkan.
"Saya melihat pernyataan Edy ini tidak hanya menyinggung perasaan orang kalimantan, tetapi dia menyingung (pemerintah karena ucapan itu keluar) setelah pengesahan UU IKN disahkan pemerintah," ujarnya.
"Ini artinya secara tidak langsung dia tidak setuju dengan pengeasahan itu. Ini yang berbahaya, makanya kita harus cari cara yang terbaik sehingga tidak meluas, tidak menimbulkan kekacauan dan ini cara yang paling tepat (menyampaikan sikap ke Polres Sintang)," kata Andreas Calon, Senin 24 Januari 2022.
Pernyataan Edy Mulyadi menuai reaksi keras di masyarakat, terutama di pulau Kalimantan. Orang kalimantan pun, ramai-ramai mendesak Mabes Polri memeriksa mantan Caleg PKS tersebut.
• Kapolres Imbau Masyarakat Jaga Sintang Tetap Aman dan Kondusif
Hari ini, sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Putra-Putri Kalimantan Bersatu (APPKB) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, mendatangi Mapolres Sintang.
Kedatangan mereka untuk menyampaikan pernyataan sikap terhadap ucapan Edy Mulyadi yang dianggap menyinggung perasaan masyarakat Kalimantan.
"Kami sudah sepakat menyampaikan aspirasi ke Polres Sintang. Dengan cara ini tepat menurut saya melalui jalur yang tepat. Upaya ini untuk meredam supaya tidak meluas," jelasnya.
Andreas Calon mengutuk keras pernyataan Edy Mulyadi. Dia meminta pihak kepolisian memanggil dan memeriksa ucapan Edy.
"Kita mengutuk keras pernyataan Edy meminta pihak kepolisian memproses apabila itu melanggar hukum. Ada ujaran kebencian terhadap masyarakat kalimantan. (Soal hukum adat) ini akan dibahas oleh MADN, mereka akan rapat besok bersama dengan DAD provinsi. Kami menyerahkan sepenuhnya ke MADN," jelas Andreas. (*)
[Update Informasi Seputar Kabupaten Sintang]