TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - PT PLN (Persero) UP3B Sistem Kalbar merupakan salah satu unit PT PLN Unit Induk Penyaluran Kalimantan yang memiliki proses bisnis kelistrikan di bidang pembangkitan tenaga listrik dan penyalur tenaga listrik dari gardu induk.
Berkembangnya industri mesin dan peralatan pendukung ketenagalistrikan di Indonesia sekarang ini diharapkan sejalan dengan meningkatnya penggunaan produk dalam negeri di sektor ketenagalistrikan.
Implementasi pendayagunaan TKDN ini sesuai dengan amanat undang-undang yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 29 tahun 2018.
Tentang Pemberdayaan Industri dan Peraturan Menteri Perindustrian nomor 54/M-IND/PER/3/2021 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.
“Kami tetap berkomitmen untuk mendongkrak penggunaan komponen dalam negeri di sektor ketenagalistrikan.
Mengingat adanya sejumlah manfaat besar bagi perekonomian Indonesia, mulai dari peningkatan tenaga kerja lokal, peluang penghematan investasi.
Hingga peningkatan keahlian tenaga kerja lokal dan menjadi bagian dalam proyek pemerintah untuk membangun listrik 35.000 Megawatt sesuai dengan target yang telah direncanakan untuk,” ucap Manager PLN UP3B Sistem Kalbar Doni Andrean.
• Gagal Terus Input Token Listrik, PLN Berikan Jawaban agar Bisa Normal Kembali
Dalam implementasi pemenuhan TKDN sendiri, PLN UP3B Sistem Kalbar telah melakukan upaya pengoptimalan TKDN dengan menetapkan target capaian TKDN dalam setiap pengadaan barang dan Jasa.
Target capaian TKDN sudah harus dihitung pada saat perencanaan pekerjaan, proses pengadaan.
Sampai dengan serah terima pekerjaan yang tertuang dalam Berita Acara Verifikasi capaian TKDN baik barang atau jasa.
Sehingga dengan hal tersebut PLN UP3B Sistem Kalbar mampu memenuhi target TKDN sesuai dengan peraturan pemerintah dan peraturan menteri perindustrian.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas untuk mendorong perekonomian nasional, PLN pun terus berkomitmen untuk menggunakan produk-produk dalam negeri dan juga melibatkan industri domestik dalam setiap proses bisnis yang dijalankan.
“PLN UP3B Kalbar sendiri membuktikan hal tersebut dengan realisasi penyerapan TKDN dalam tahun 2021 sebesar 100% setara dengan nilai Rp 7 miliar dalam bidang transmisi,” ungkapnya.