TRIBUNPONTINAK.CO.ID - Cek status penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Januari 2022.
Bantuan sosial dari Kementerian Sosial ini berlanjut di tahun 2022.
Adapun pencairannya disalurkan tiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yakni tahap pertama Januari, April, Juli dan Oktober 2022.
Adapun masyarakat yang menerima adalah mereka yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kriteria penerima PKH menurut Kementerian Sosial.
Lalu untuk penyalurannya akan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
• Tahapan Penyaluran PKH 2022 dan Bantuan Kemensos BPNT hingga BPI-JK
Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH
1. Login ke cekbansos.kemensos.go.id DI SINI
2. Masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang disediakan;
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Kemudian, masukkan kode pada kolom;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon "Reload" untuk mendapatkan kode baru;
6. Tekan tombol "Cari" data.
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
• Tata Cara Masuk DTKS Kemensos 2022; Syarat Dapat Bantuan Sosial Bansos PKH, BPNT hingga STB Gratis
Besaran Bantuan PKH
Dikutip dari laman pkh.kemensos.go.id, berikut dana bantuan PKH yang disalurkan :
1. Ibu Hamil: Rp 3.000.000 per tahun
2. Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp 3.000.000 per tahun
3. Anak SD: Rp 900.000 per tahun
4. Anak SMP: Rp 1.500.000 per tahun
5. Anak SMA: Rp 2.000.000 per tahun
6. Disabilitas: Rp 2.400.000 per tahun
7. Lanjut usia: Rp 2.400.000 per tahun
• Jadwal PKH 2022 dan Besaran Nominal Bantuan, Cair Tiap 3 Bulan ! cekbansos kemensos go id
Seperti diketahui, Bansos PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi komponen sebagai berikut:
- Komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita;
- Komponen pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat, dan anak SMA/MAN atau sederajat;
- Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat.
Kemensos bekerja sama dengan bank Himbara dalam pencairan Bansos PKH.
Seluruh KPM PKH akan mendapatkan bantuan langsung ke rekeningnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Tata Cara Masuk DTKS Kemensos 2022; Syarat Dapat Bantuan Sosial Bansos PKH, BPNT hingga STB Gratis,