TAG
Bansos PKH 2022
-
Bansos PKH diberikan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian
Selasa, 19 April 2022
-
Seperti diketahui, Bansos PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi komponen sebagai berikut:
Sabtu, 22 Januari 2022
-
Pencairan PKH 2022 rencananya dilakukan setiap tiga bulan sekali dalam 4 tahap. Penyaluran bantuan PKH 2022 ini melalui Bank Himbara di antaranya BNI.
Rabu, 19 Januari 2022
-
Bansos PKH ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selasa, 18 Januari 2022
-
Kriteria terdiri dari 3 komponen di antaranya kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial. Mereka yang memenuhi 3 komponen ini akan mendapatkan.
Sabtu, 15 Januari 2022
-
Masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang disediakan;
Jumat, 14 Januari 2022
-
Masing-masing kelompok memiliki besaran bantuan yang berbeda. Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun.
Kamis, 13 Januari 2022
-
Bansos PKH diberikan khusus bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Minggu, 9 Januari 2022
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved