Cara Buat KTP Online Digital, Jadi Tak Perlu Datang ke Kantor Capil atau Camat

Editor: Nasaruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembuatan e-KTP digital - Simak syarat dan cara membuat e-KTP digital yang sedang dilakukan uji coba oleh Kemendagri.

- Bisa mengoperasikan ponsel pintar

Cara membuat e-KTP digital

- Unduh aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di ponsel.

- Lakukan registrasi dengan masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor ponsel

- Lakukan verifikasi data melalui face recognition atau verifikasi wajah

- Pemohon kemudian melakukan verifikasi email.

- Setelah berhasil, kembai ke menu aplikasi ID dan login

Untuk diketahui, dalam e-KTP Digital ini terdapat menu-menu utama yakni dokumen-dokumen hasil integrasi dengan NIK.

Adapun di antaranya yakni data keluarga, dokumen kependudukan, NPWP, kepemilikan kendaraan, hingga kartu vaksinasi Covid-19.

Sumber: KompasTV

Berita Terkini