- Data Perorangan Calon Penerima Pensiun (DPCP) yang ditandatangani oleh PNS yang bersangkutan atau janda/duda/anaknya
- Fotokopi Surat Keterangan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) CPNS dan PNS (legalisir)
- Fotokopi sah Surat Keputusan pangkat terakhir (legalisir)
- Fotokopi sah surat nikah
- Fotokopi sah surat keputusan akte kelahiran/kenal lahir anak
- Surat keterangan kematian dari kepala kelurahan/desa/camat (jika pensiun karena meninggal)
- Surat keterangan janda/duda dari kelurahan/desa/camat (jika janda/duda)
- Fotokopi sah daftar keluarga diketahui kepala kelurahan/desa/camat
- Pas foto ukuran 3X4 sebanyak 5 lembar
• Kabar Gembira! Bantuan Pensiunan PNS TNI Polri Tahun 2022 dan Janda Duda Ditinggal PNS Meninggal
Syarat Pengajuan Pensiun PNS karea Kasus
Untuk PNS yang pensiun karena kasus khusus, ada tambahan syarat berupa:
Kenaikan Pangkat Pengabdian
- Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tahun terakhir
- Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dalam satu tahun terakhir
Pensiun cacat karena dinas