TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Info penting penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2022 resmi sesuai penjelasan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pembukaan CPNS merupakan salah satu momen yang ditunggu-tunggu masyarakat Indonesia.
Hal ini karena menjadi aparatur sipil negara merupakan salah satu profesi yang mulia karena mengabdi kepada negara dan mendapat jaminan hidup hingga tua nanti.
Tapi beberapa waktu yang lalu beredar kabar tidak ada seleksi CPNS pada 2022 dan hanya akan ada seleksi PPPK saja.
• Gaji Pensiunan PNS Terbaru 2022 Lengkap Uang Tunjangan Pensiun Janda Duda Ditinggal PNS Meninggal
Isu ini bermula dari akun TikTok Milli Umri, yang melampirkan tangkapan layar akun Instagram Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana @wibisanabima.
Dalam unggahnnya tersebut, Bima menyebut bahwa di tahun 2022 pengadaan aparatur sipil negara (ASN) yang dibuka hanya PPPK.
“2022 hanya PPPK saja. Ke depan penerimaan PNS akan sangat-sangat-sangat sedikit. Yang banyak PPPK. PNS hanya untuk posisi pengambilan kebijakan. Di masa depan Total ASN itu idealnya 20 persen PNS dan 80 persen PPPK. Kesejahteraan sama,”tulis akun tersebut.
Penjelasan BKN
Melansir pemberitaan sebelumnya, Bima mengonfimasi tahun depan hanya dibuka rekrutmen PPPK.
“Tahun depan hanya PPPK saja,” kata Bima, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu 9 Oktober 2021.
Sementara itu, belum ada kebijakan pengadaan CPNS 2022.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan hal yang sama.
Ia menyampaikan, pengadaan calon ASN tahun 2022 hanya untuk formasi PPPK. “Pengadaan ASN Tahun 2022 dilakukan hanya untuk PPPK,” ujar Tjahjo.
• Resmi! Aturan Kerja PNS Tahun 2022 Sesuai Surat Edaran Pemerintah, Ada Kewajiban Baru
Formasi guru
Dijelaskan, tahun ini rekrutmen PPPK untuk formasi guru dibuka untuk 1.000.000 formasi.