Alasan Pemerintah Bakal Hapus BBM Jenis Premium dan Pertalite

Editor: Zulkifli
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Pengendara mengisi bahan bakar minyak di SPBU beberapa waktu silam.

Pertamax juga dilengkapi dengan pelindung anti-karat pada dinding tangki kendaraan, saluran bahan bakar, dan ruang bakar mesin (corrotion inhibitor).

Serta, mampu menjaga kemurnian bahan bakar dari campuran air sehingga pembakaran menjadi lebih sempurna (demulsifier).

Pertalite

Sementara itu, Pertalite merupakan bahan bakar gasoline yang memiliki angka oktan 90.

Pertalite berwarna hijau terang dan jernih, sangat tepat digunakan oleh kendaraan dengan kompresi 9:1 hingga 10:1.

Bahan bakar Pertalite memiliki angka oktan yang lebih tinggi daripada bahan bakar Premium.

Dengan tambahan additive, Pertalite mampu menempuh jarak yang lebih jauh dengan tetap memastikan kualitas dan harga yang terjangkau.

Pertalite diluncurkan PT Pertamina pada 24 Juli 2015.

Sejak dikeluarkan Pertalite memberikan pilihan lebih banyak kepada para konsumen.

Dukung Satgas Penanganan Batingsor Sintang, Pertamina Berikan Bantuan Pasokan Bahan Bakar Khusus

Premium

Premium merupakan bahan bakar mesin bensin dengan angka oktan minimal 88 diproduksi sesuai dengan Keputusan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Np.3674/K24/DJM/2006 tanggal 17 Maret 2006 tentang Spesifikasi Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 88.

Premium dapat digunakan pada kendaraan bermotor bensin dengan risiko kompresi rendah di bawah 9:1.

Premium berwarna kekuningan yang jernih. Premium jenis BBM yang paling populer bagi masyarakat Indonesia karena harganya relatif murah jika dibandingkan Pertamax dan Pertalite.

Pada umumnya premiun digunakan untuk kendaraan bermesin bensin.

Penggunaan premium pada mesin berkompres tinggi akan berdampak mesin mengalami knocking. Knocking adalah suara mesin kasar secara terus menerus.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Premium dan Pertalite Akan Dihapus, Apa Bedanya dengan Pertamax?

Berita Terkini