Pengumuman Hasil Seleksi Akhir CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas 2021

Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasil Seleksi CPNS Sambas

5. Scan Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Resort/Kepolisian Daerah yang masih berlaku (format pdf)

6. Scan Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah yang terbaru (format pdf).

7. Scan Asli Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya (NAPZA) yang ditandatangani oleh Dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba yang terbaru (format pdf).

8. Scan Asli Surat Pernyataan bersedia tidak mengajukan mutasi atau pindah selama 10 tahun masa kerja setelah ditetapkan sebagai Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Sambas yang ditandatangani oleh peserta dan bermaterai Rp. 10.000,- sebanyak 1 rangkap (format sesuai Lampiran IV).

Nama nama Peserta yang Lulus Seleksi CPNS Pemda Kabupaten Sambas

Pengisian Daftar Riwayat Hidup serta penyampaian dokumen/berkas melalui akun masing-masing mulai tanggal 7 Januari 2022 sampai dengan selambat-lambatnya tanggal 21 Januari 2022. Dengan ketentuan apabila sampai dengan tanggal tersebut belum mengunggah dokumen yang dipersyaratkan maka dianggap mengundurkan diri dan peserta wajib mengunggah surat pernyataan mengundurkan diri bermeterai Rp. 10.000.

III. KETENTUAN LAIN-LAIN
1. Peserta dapat melakukan sanggah terhadap hasil integrasi SKD-SKB melalui akun masing-masing pada portal https://sscasn.bkn.go.id selama 3 (tiga) hari yaitu mulai tanggal 25 Desember 2021 sampai dengan 27 Desember 2021

2. Panitia Seleksi dapat mengganti peserta seleksi yang mengundurkan diri atau dianggap mengundurkan diri karena tidak menyampaikan kelengkapan dokumen dalam batas waktu yang ditentukan atau meninggal dunia sesuai ketentuan yang berlaku

3. Apabila dikemudian hari peserta yang dinyatakan lulus seleksi diketahui memberikan keterangan atau dokumen yang tidak benar/palsu Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.

Nama nama Peserta yang Lulus Seleksi CPNS Pemda Kabupaten Sambas

4. Seluruh Dokumen persyaratan pelaksanaan seleksi menjadi milik panitia seleksi dan tidak dapat dikembalikan;

5. Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.

6. Seluruh proses pengadaan CPNS mulai dari proses pendaftaran/pelamaran, seleksi, penentuan kelulusan sampai dengan penetapan NIP tidak dipungut biaya.

7. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.

Nama nama Peserta yang Lulus Seleksi CPNS Pemda Kabupaten Sambas

8. Informasi terkait Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kabupaten Sambas Tahun Formasi 2021 akan disampaikan melalui website http://bkpsdmad.sambas.go.id dan media sosial Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah Kabupaten Sambas.

Demikian, untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya dan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Berita Terkini