Tata Khoiriyah Pastikan Tak Ambil Tawaran Jadi ASN Polri

Penulis: Nasaruddin
Editor: Nasaruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan pegawai KPK, Tata Khoiriyah yang menolak tawaran jadi ASN Polri.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mantan pegawai KPK, Tata Khoiriyah memastikan tak mengambil tawaran menjadi ASN Polri.

Hal itu disampaikan Tata melalui akun Twitter miliknya, @tatakhoiriyah, yang dilihat Senin 6 Desember 2021.

Menurutnya, tentu kesempatan yang langka mendapat tawaran jadi ASN Polri setelah ada rangkaian peristiwa tidak mengenakkan sebelumnya.

Tata menyatakan, ini mungkin terjadi dan tercatat sebagai sebuah sejarah bukan hanya bagi 57 orang saja.

Tapi juga dalam gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca juga: Omicron Jadi Penyebab Duel Gennady Golovkin vs Ryota Murata Ditunda, GGG Kecewa Tapi Masih Berharap

"Sayang sekali saya berhalangan hadir langsung dalam sosialisasi hari ini di Mabes Polri karena sesuatu hal. Tapi saya tetap diupdate materi sosialisasi yang disampaikan. Bahkan saya sempat titip pertanyaan," tulisnya.

Setelah sosialisasi, pihak Polri juga menghubungi dirinya secara langsung.

Hal itu untuk memastikan tidak ada satupun dari 57 yang tertinggal.

"Saya sangat mengapresiasi hal tersebut," lanjutnya.

"Setelah saya diskusikan dengan keluarga dan orang terdekat, tidak lupa minta petunjuk Allah, saya memutuskan untuk tidak mengambil tawaran tersebut. Saya dan 9 orang lainnya memilih jalan lain," ungkapnya.

Menurutnya, tawaran dari Kapolri terhadap 57 eks pegawai KPK tentu berarti bagi mereka semua.

Baca juga: SIAPAKAH Direktur Utama PLN Sekarang, Cek Profil & Biodata Darmawan Prasodjo Politikus PDIP

"Karena mematahkan secara langsung label merah akibat TWK KPK yang melanggar HAM dan maladministrasi. Semacam angin segar buat kami," lanjutnya.

"Seperti pepatah lama, banyak jalan menuju Roma. Tujuan kami, IM57, masih sama. Hanya pada fase sekarang kami memilih jalan yang berbeda ke depannya. Tidak ada yang tahu seberapa terjal jalan kami masing-masing. Seberapa dahsyat badai yang menghadang. Tapi tujuan masih sama. Keyakinan masih sama," tegasnya.

"Selamat menempuh jalan yang baru. Semoga dilancarkan prosesnya. Dan semoga kita bertemu di tempat yang sama dan waktu yang sama. Mohon doanya juga buat saya dan 9 teman lainnya yang tidak memilih, agar mendapat kelancaran ke depannya," ungkap Tata.

"Oh ya, tawaran ASN Polri ini tidak menggugurkan proses hukum yang masih berjalan. Kami sendiri masih menunggu kelanjutan sidang sengketa Informasi terhadap KPK lewat KIP. Mohon doanya ya lur. Allohumma sholli 'ala Sayyidina Muhammad," tulis Tata.

"Terakhir, saya mengucapkan terima kasih Pak Kapolri atas tawaran dan kesempatan yang diberikan kepada kami, IM57," pungkasnya.

Sementara itu, Novel Baswedan dan 43 eks pegawai KPK lainnya menerima tawaran menjadi ASN Polri.

Hal itu disampaikan Novel setelah mengikuti sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkatan khusus 57 mantan pegawai KPK dan penandatangan nota perjanjian di Mabes Polri, Jakarta, Senin 6 Desember 2021.

"Kami memilih untuk, sebagian besar dari kami, saya katakan, bukan semuanya ya, sebagian besar dari kami memilih untuk menerima," kata Novel saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

"Saya posisi menerima," tambah dia.

Novel mengungkapkan alasan menerima tawaran Polri itu untuk terus mengupayakan pemberantasan korupsi.

Menurut dia, pemberantasan korupsi merupakan hal yang dipandang serius oleh para eks pegawai KPK.

"Dan kami melihat ingin berkontribusi lebih banyak dalam rangka untuk memberantas korupsi," tegasnya.

Novel berharap, proses rekrutmen yang akan dijalaninya bersama rekan-rekan eks pegawai KPK dapat berjalan lancar.

Sementara itu, Yudi Purnomo Harahap menambahkan bahwa ia, Novel dan rekan-rekan eks pegawai KPK yang menerima tawaran akan melakukan uji kompetensi menjadi ASN Polri.

Adapun uji kompetensi itu akan dilakukan pada esok hari, Selasa 7 Desember 2021.

"Agendanya besok kami akan datang lagi kemari untuk asesmen terkait dengan kompetensi yang memang sudah kami miliki," jelasnya.

Setelah itu, lanjut Yudi, terkait pelantikan menjadi ASN Polri akan dikonfirmasi oleh Humas Polri.

Menurut Yudi, kehadirannya hari ini ke Mabes Polri juga dalam rangka penandatanganan dokumen terkait pengangkatan sebagai ASN.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa dari 52 orang eks pegawai KPK yang hadir ke Mabes, ada 44 orang yang menerima tawaran.

Sementara itu, yang tidak bersedia sebanyak 8 orang.

Sementara 4 sisanya masih belum menjawab.

"Menunggu konfirmasi 4 orang (diberikan batas waktu sampai besok pagi)," ucap Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan, proses rekrutmen eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri akan berjalan cepat.

Meski demikian, Dedi belum dapat memastikan kapan para eks pegawai KPK itu akan resmi menjadi ASN Polri.

"Secepatnya, proses itu secepatnya. Perintah bapak Kapolri untuk segera diproses karena sudah ada peraturan kepolisiannya dan sudah ada surat persetujuan dari Kementerian PAN RB," kata Dedi saat ditemui di Mabes Polri.

Untuk dapat menjadi ASN, ia menambahkan, ada sejumlah tahapan yang harus dilalui.

Pertama, mengikuti sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkatan khusus 57 mantan pegawai KPK dan penandatanganan kesediaan menjadi ASN Polri.

Setelah itu, 56 orang itu bakal mengikuti tahapan uji kompetensi yang bersifat pemetaan atau mapping.

Dedi menegaskan, tidak akan ada hasil memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat di dalam tes tersebut.

"Ini hanya mapping, jadi tidak ada hasilnya adalah memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat tidak ada, hanya mapping sesuai kompetensi baru nanti ditempatkan sesuai dengan ruang jabatan yang sudah disediakan berdasarkan keputusan kementerian PAN RB," jelasnya.

Kemudian, setelah ujian itu, para eks pegawai KPK akan diberikan nomor induk kepegawaian Polri.

Nomor itu akan dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Itu semua prosesnya akan secepatnya akan diproses. Apabila sudah clear, nanti akan kita sampaikan updatenya kepada seluruh rekan-rekan," ucap Dedi.

Kemudian, setelah menerima nomor induk, para eks pegawai KPK akan resmi dilantik sebagai ASN Polri.

Berita Terkini