Menurutnya, dengan telah rampungnya proses konversi, secara otomatis penggunaan kartu debit berbasis strip magnetik diblokir sepenuhnya.
Cara penggantian Penggantian kartu debit/ATM berbasis magnetik menjadi chip dapat dilakukan dengan mengunjungi layanan bank di kantor cabang terdekat.
Berikut langkah-langkahnya:
- Nasabah membawa kartu ATM magnetik strip dan KTP yang kemudian diserahkan pada Customer Service yang bertugas saat jam operasional bank.
- Petugas akan membuatkan kartu ATM dengan sistem chip.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beda Kartu ATM Magnetik dan Chip, Ini Alasannya Harus Segera Diganti"