TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Segera daftar, masa pendaftaran semakin mepet. Tinggal dua hari lagi untuk kamu yang ingin mendaftar sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD).
Jadi buruan, siapkan dokumen yang dibutuhkan dan lakukan pendaftaran secara online. Panduan ada di dalam artikel ini.
Seperti diketahui, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi membuka pendaftaran Pendamping Lokal Desa (PLD).
Berdasarkan jadwal, masa pendaftaran pada periode 20 - 24 November 2021.
Pendamping Lokal Desa (PLD) adalah TPP yang memiliki wilayah kerja di Desa.
Rekrutmen PLD 2021 berdasarkan Pengumuman Nomor: 1983/PMD.04/XI/2021 TENTANG REKRUTMEN BARU PENDAMPING LOKAL DESA (PLD) T.A. 2021.
Adapun tugas pokok Pendamping Lokal Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, PDTT No. 19 Tahun 2020 diantaranya :
- Melakukan pendampingan dalam kegiatan Pendataan Desa, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa yang berskala lokal Desa;
- Terlibat aktif mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari di Desa yang berkaitan dengan implementasi SDGs Desa, kerja sama antar Desa, dan BUMN Desa ke dalam aplikasi laporan harian dalam SID;
- Melaksanakan penilaian mandiri melalui aplikasi laporan harian dalam SID; dan
- Meningkatkan kapasitas diri secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajar.
(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)
• Cara Daftar Pendamping Lokal Desa 2021 di Http://rekrutmenpld.kemendesa.go.id/registrasi
Rincian Tugas Pendamping Lokal Desa (PLD)
1. Fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan
- Melakukan fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa