Cara Daftar Pendamping Lokal Desa 2021 di Http://rekrutmenpld.kemendesa.go.id/registrasi
Adapun tugas pokok Pendamping Lokal Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, PDTT No. 19 Tahun 2020 diantaranya :
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi membuka pendaftaran Pendamping Lokal Desa (PLD) bisa dilakukan mulai Jumat 19 November 2021.
Pendamping Lokal Desa (PLD) adalah TPP yang memiliki wilayah kerja di Desa.
Rekrutmen PLD 2021 berdasarkan Pengumuman Nomor: 1983/PMD.04/XI/2021 TENTANG REKRUTMEN BARU PENDAMPING LOKAL DESA (PLD) T.A. 2021.
Adapun tugas pokok Pendamping Lokal Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, PDTT No. 19 Tahun 2020 diantaranya :
- Melakukan pendampingan dalam kegiatan Pendataan Desa, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa yang berskala lokal Desa;
- Terlibat aktif mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari di Desa yang berkaitan dengan implementasi SDGs Desa, kerja sama antar Desa, dan BUMN Desa ke dalam aplikasi laporan harian dalam SID;
- Melaksanakan penilaian mandiri melalui aplikasi laporan harian dalam SID; dan
- Meningkatkan kapasitas diri secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajar.
(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)
• Jadwal Tes Kesamaptaan Kemenkumham CPNS 2021 Setelah Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021
Kapan Jadwal Rekrutmen PLD 2021 ?
Adapun Jadwal rekrutmen Pendamping Lokal Desa tahun 2021 adalah sebagai berikut :
- Pengumuman Rekrutmen
19 November 2021
- Penerimaan Pendaftaran
20 - 24 November 2021