TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek daftar nama Anda apakah terdaftar sebagai penerima BLT atau BSU BPJS Kerenagakerjaan.
Setiap pekerja mendapatkan Rp1 juta.
Tak semua memang pekerja atau karyawan mendapatkab batuan Rp 1 juta tersebut.
Penyaluran BSU senilai Rp 1 juta tidak dikenakan potongan apapun.
Bagi penerima, Anda bisa langsung mengecek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana bantuan sudah disalurkan.
Namun apabila dana belum masuk, dapat mengecek apakah termasuk dalam penerima BSU 2021 atau tidak melalui website Kemnaker, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WhatsApp.
Lantas, bagaimana cara mengecek status calon penerima BSU?
• CARA Cek Apakah Dapat BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Login bpjsketenagakerjaan.go.id
Cek Status Penerima BSU Melalui Laman BPJS Ketenagakerjaan:
Terdapat beberapa cara untuk mengecek daftar penerima BSU.
Jika Anda sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dapat mengakses laman resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk melihat apakah Anda termasuk calon penerima BSU.
Berikut ini cara cek status calon penerima BSU melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan:
- Akses laman bpjsketenagakerjaan.go.id;
- Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU;
- Kemudian masukkan NIK, nama lengkap serta tanggal lahir pada kolom yang tersedia;
- Ceklis kode captcha lalu klik Lanjutkan.