Sampai Kapan PPKM Diterapkan di Indonesia? Berikut Aturan Lengkap PPKM Dalam Inmendagri Terbaru

Penulis: Rizky Zulham
Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

- PAUD maksimal 33% (tiga puluh tiga persen) dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal lima peserta didik per kelas

Aturan Berlayar Naik Kapal di Masa PPKM Terbaru Hari Ini - Wajib Vaksin hingga Antigen, PCR?

3. PPKM pada kabupaten dan kota di Wilayah Jawa dan Bali dengan kriteria level 3 dilakukan dengan menerapkan kegiatan sebagai berikut:

Pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen), kecuali:

- SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB maksimal 62% (enam puluh dua persen) sampai dengan 100% (seratus persen) dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal lima peserta didik per kelas; dan

- PAUD maksimal 33% (tiga puluh tiga persen) dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal lima peserta didik per kelas

Perkantoran

1. Wilayah level 1

Perkantoran non esensial WFO maksimal 75% untuk pegawai yang telah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk akses masuk dan keluar.

2. Wilayah level 2

Perkantoran non esensial WFO maksimal 50% untuk pegawai yang telah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk akses masuk dan keluar.

3. Wilayah level 3

Perkantoran non esensial WFO maksimal 25% untuk pegawai yang telah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk akses masuk dan keluar.

Aturan Naik Pesawat Terbaru 2021 di Masa PPKM Hari Ini - Masih Pakai Antigen dan PCR?

Kegiatan Dine In

1. Wilayah level 1

- Warung makan atau warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, resto, rumah makan kafe diizinkan buka sampai pukul 22.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung 75%

Halaman
123

Berita Terkini