Pemakaman Mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah DItutup, Pelayat Tetap Datang Berziarah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Taman Pemakaman Umum (TPU) Malaka, Pesanggrahan, Jakarta Selatan tempat jenazah Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di tutup.

Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman menjelaskan alasan penyidik menjerat Joddy dengan pasal berlapis.

Istri Doddy Sudrajat Tak Kuasa Tahan Tangis Membaca Buku Diary Mendiang Vanessa Angel, Apa Isinya?

"Kenapa dikenakan (pasal) 311? Mengemudikan kendaraan itu tidak boleh bermain handphone," kata Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Latif Usman, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu 13 November 2021.

Dalam pemeriksaan, Joddy mengaku sudah mengetahui bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan tidak diperbolehkan bermain gawai.

"Ada mungkin di media sosial sebagai petunjuk. Setelah kami telusuri, betul, dia di beberapa tempat bermain handphone. Ini adalah suatu kesengajaan yang dia lakukan," tutur Usman Latif.

Joddy juga mengemudi dengan kecepatan 130 kilometer per jam, jauh melebihi batas kecepatan maksimum, yaitu 80 kilometer per jam.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Joddy ditahan di Mapolres Jombang, Jawa Timur. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TPU Malaka Tempat Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Dimakamkan Ditutup

Berita Terkini