TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dalam Islam ada terdapat sejumlah ibadah yang hukumnya wajib dan sunnah.
Wajib sendiri terdiri dari beberapa jenis yaitu Fardu Ain dan Fardu Kifaya.
Berdasarkan pelaksanaannya kedua ibadah ini sama-sama suatu ibadah yang wajib.
Namun kelompok sosial Fardu Kifaya memiliki kewajiban terhadap suatu kelompok atau wilayah.
Jika sudah dilaksanakan oleh sejumlah orang lainnya maka akan gugur kewajiban kepada yang lain.
Sementara Fardu Ain menggantung pada invidu masing-masing yang harus dikerjakan.
Wajib atas tiap orang muslim dan mukmin.
Arti Fardu sendiri dalam bahasa Arab adalah status hukum dari suatu keaktifan yang harus/wajib dilaksanakan.
Meninggalkan fardu berarti mendapat konsekuensi dosa, sedang melaksanakannya mendapat konsekuensi kebaikan (pahala).
• Orang yang Boleh Meninggalkan Sholat Jumat & Hukum Bagi Laki-laki Tak Mengerjakan Sholat Jumat
Berikut contoh amalan dari Fardu Kifaya dan Fardu Ain
Contoah Fardu Ain
- Sholat lima waktu
Manfaatnya yaitu supaya kita mendapatkan pahala serta untuk menghindari dosa jika kita meninggalkannya.
- Puasa di bulan Ramadan
Manfaatnya yaitu dapat meninggikan derajat, menghapus dosa, dapat meningkatkan ketaatan kepada Allah, dll.
- Bayar Zakat
Manfaatnya yaitu membersihkan atau mensucikan harta dan jiwa, meningkatkan rasa bersyukur kepada Allah, dan mendapatkan pahala.
- Haji bagi yang mampu
Manfaatnya yaitu bisa meningkatkan ketakwaan kepada Allah, bisa menengkan hati, dan bisa menghapus segala dosa-dosa.