Khazanah Islam

Orang Yang Tidak Wajib Melaksanakan Sholat Jumat, Ini Rukun Sholat Jumat Bagi Yang Diwajibkan

Penulis: Madrosid
Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Umat muslim menjaga jarak saat salat Jumat usai pencabutan pembatasan Covid-19 di Masjid Al-Istighfar, Singapura, Jumat (26/6/2020). Masjid-masjid di Singapura telah diizinkan menggelar salat berjamaah, seiring memasuki pekan kedua dari Tahap Dua pembukaan kembali di negara itu.

Adapun tata cara pelaksanaan Sholat Jumat, yaitu;

- Khatib naik ke atas mimbar setelah tergelincirnya matahari (waktu dzuhur), kemudian memberi salam dan duduk.

- Muadzin mengumandangkan adzan sebagaimana halnya adzan dzuhur.

- Khutbah pertama : Khatib berdiri untuk melaksanakan khutbah yang dimulai dengan hamdalah dan pujian kepada Allah SWT serta membaca shalawat kepada Rasulullah SAW.

- Kemudian memberikan nasehat kepada para jamaah, mengingatkan mereka dengan suara yang lantang, menyampaikan perintah dan larangan Allah SWT dan RasulNya.

 - Mendorong mereka untuk berbuat kebajikan serta menakut-nakuti mereka dari berbuat keburukan, dan mengingatkan mereka dengan janji-janji kebaikan serta ancaman-ancaman Allah Subhannahu wa Ta`ala.

- Kemudian duduk sebentar.

- Khutbah kedua : Khatib memulai khutbahnya yang kedua dengan hamdalah dan pujian kepadaNya.
Kemudian melanjutkan khutbahnya dengan pelaksanaan yang sama dengan khutbah pertama sampai selesai

- Khatib kemudian turun dari mimbar.

- Selanjutnya muadzin melaksanakan iqamah untuk melaksanakan shalat.

- Kemudian Imam memimpin shalat berjama`ah dua rakaat dengan mengeraskan bacaan.

Rukun Sholat Jumat

Rukun shalat Jumat sama dengan shalat fardhu yang lain tapi perbedaannya di awal shalat:

- Didahului oleh dua khotbah Jumat oleh khatib dalam kondisi berdiri dan duduk di antara dua khotbah

- Dilakukan sebanyak 2 rakaat

Halaman
1234

Berita Terkini