TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SURABAYA - Satpol PP Bongkar Boneka Squid Game yang berdiri di Jalan Tunjungan, Surabaya, Minggu 10 Oktober 2021 malam.
Diketahui boneka tersebut sempat berdiri selama empat hari di area sebuah kafe.
Pemilik kafe pun turut dipanggil oleh petugas lantaran keberadaan boneka itu menimbulkan kerumunan.
Dilansir oleh Kompas.com, pembongkaran patung boneka berambut kuncir dua itu karena keberadaannya dinilai menyebabkan kerumunan.
Banyak orang ingin menyaksikan dan melihat lebih dekat patung boneka itu, sehingga protokol kesehatan pun diabaikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Surabaya Irvan Widyanto.
"Segala sesuatu yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan berdampak pada ketentraman serta ketertiban masyarakat, kami antisipasi, apalagi saat ini masih pandemi Covid-19," kata Irvan saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin 11 Oktober 2021.
Pihaknya juga turut membantu proses pembongkaran patung boneka tersebut bersama petugas satpol PP pada Minggu malam.
• Satpol PP Kayong Utara Lakukan Pengawasan PPKM, Kedepankan Humanis dan Edukatif
Sementara itu, Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto mengaku bahwa dirinya telah memanggil pemilik kafe tempat berdirinya patung tersebut. "Tadi sudah kami panggil dan sudah kami mintai keterangan," kata dia.
Eddy, menjelaskan keberadaan patung boneka itu melanggar tiga aturan. Pertama lokasi berdirinya patung boneka Squid Game masih termasuk jalur pejalan kaki.
"Lokasi itu memang tempat bagi pedestrian tidak boleh digunakan fungsinya selain pejalan kaki. Sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2020 dan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang penggunaan jalur pejalan kaki," papar dia.
Kedua, lokasi tersebut juga masih termasuk cagar budaya di Kota Surabaya.
Meskipun kenyataannya memang lokasi itu sudah menjadi hak milik warga.
"Kebetulan gedung itu cagar budaya, pemanfaatan cagar budaya ini walaupun itu sudah hak miliknya warga atau perseorangan. Tapi untuk pemanfaatannya harus mendapatkan rekomendasi dari tim cagar budaya Kota Surabaya," tutur dia.
Menurut Eddy penempelan ornamen di tembok atau mengubah cat tembok di lokasi tersebut belum mendapatkan izin dari tim cagar budaya. Ketiga, patung boneka itu sudah jelas mengundang kerumunan massa.
Eddy menyampaikan dari hasil pemeriksaan pemilik kafe bernama Deryan, pemasangan patung boneka itu bertujuan untuk mengenalkan usaha barunya yang segera diresmikan.
Deryan mendirikan patung itu lantaran serial Squid Game tengah populer belakangan ini.
Namun dia juga mengakui bahwa pemasangan patung itu belum mendapatkan izin.
"Mereka mengakui memang belum mendapat izin. Langkah yang kami lakukan langkah persuasif alat peraganya kami amankan di kantor satpol PP Surabaya," sebut Eddy.
Meskipun demikian, Eddy sudah meminta kepada Deryan agar mengurus izin rekomendasi kepada tim cagar budaya untuk memanfaatkan gedung tersebut menjadi restoran.
"Nah kita sudah minta agar mereka mengurus perizinannya. Termasuk perizinan kepada tim cagar budaya pemanfaatan untuk gedungnya. Sekaligus nanti IMB-nya supaya bisa keluar izin untuk restorannya," pinta dia.
Sebagai informasi, patung boneka Squid Game tersebut viral di media sosial seteleh berdiri sejak tanggal 7 Oktober lalu.
Keberadaannya menarik perhatian banyak orang untuk berswafoto hingga menimbulkan kerumunan.
[Update Berita Video Tribunpontianak]