BREAKING NEWS - Kepolisian Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Baru di Kabupaten Sambas

Penulis: Muhammad Luthfi
Editor: Hamdan Darsani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Sambas, AKBP Laba Meliala dan Kasat Resnarkoba Polres Sambas, Iptu Wismo Hardijanto saat ditemui di ruang kerja Kapolres Sambas, dalam rangka penyampaian kasus penangkapan Narkoba jenis LSD, Rabu 6 Oktober 2021.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kapolres Sambas, AKBP Laba Meliala mengatakan jika pihaknya melalui Satresnarkoba Polres Sambas berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis baru.

Ditemui diruang kerjanya, di Mapolres Sambas, AKBP Laba menuturkan narkoba jenis baru itu adalah LSD atau dalam bahasa lainnya adalah Lysergic Acid Diethylamide.

Dijelaskan Kapolres, narkoba jenis LSD ini adalah narkotika sintetis yang tergolong baru ditemui di Kabupaten Sambas.

"Bahwa benar kami telah mengungkapkan penyebaran kasus baru, dengan tersangka N alias R. Pengungkapan tersangka dan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kita terima, sehingga berhasil menangkap tersangka," ujarnya, Rabu 6 Oktober 2021, di ruang kerjanya.

Melani Astuti Buka Kegiatan Sparing Bola Voli di Desa Balai Gemuruh Kabupaten Sambas

Dijelaskan oleh Kapolres, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mengatakan bahwa ada narkoba jenis baru yang dikirim melalui salah satu jasa pengiriman dari Jakarta menuju Kabupaten Sambas.

"Barang ini dikirim dari Jakarta melalui jasa pengiriman hingga sampai ke Kabupaten Sambas," katanya.

"Karenanya, barang ini perlu jadi perhatian kita, karena hal ini digunakan cukup dengan dihisap. Dan dari hasil pengecekan di laboratorium forensik Mabes Polri Jakarta, Narkoba jenis ini masuk golongan satu," jelas Kapolres.

Update Informasi Seputar Kabupaten Sambas

Dari hasil pemeriksaan kata dia, terdapat barang bukti berupa 1,36 gram LSD. Dan kemudian pihaknya menetapkan seorang tersangka berinisial R (22).

"Untuk barang buktinya, ada kurang 1,36 gram," tuturnya.

Oleh karenanya, dia minta kepada semua pihak dan para orang tua di Kabupaten Sambas untuk mengantisipasi penyebaran narkoba jenis baru ini.

"Ini perlu kita antisipasi, kepada orang tua khususnya. Kita perlu mengantisipasi penyebarannya kepada anak dan keluarga kita. Karena dengan jenis baru ini kecanduannya bisa lebih mudah," tutupnya.

Dikirim dari Jakarta

Kasat Resnarkoba Polres Sambas, Iptu Wismo Hardijanto memberikan penjelasan bahwa modus pengiriman paket narkoba, jenis LSD atau Lysergic Acid Diethylamide seberat 1,36 gram dari Jakarta menuju Kabupaten Sambas.

HUT TNI ke-76, Kapolres Bersama Forkopimda Sambas Kunjungi Kodim Sambas

Dijelaskan dia, kasus itu mereka ungkap pada 1 Oktober lalu. Saat itu mereka mendapatkan laporan bahwa dari Jakarta akan dikirim paket narkoba jenis LSD ke Kabupaten Sambas melalui jasa pengiriman barang.

Halaman
12

Berita Terkini