"Karena ternyata (Billar dan Lesti) sudah menikah siri," tambahnya.
Mengetahui itu, ia merasa sedih ternyata Billar dan Lesti telah menikah siri lebih dulu.
Mila Machmudah turut menyinggung soal adanya ketentuan perihal ijab kabul dua kali.
"Di dalam syariat Islam dan hukum positif Indonesia tidak ada ijab kabul dua kali," jelas Mila Machmudah.
KUA Kebayoran Lama Buka Suara soal Nikah Siri Rizky Billar dan Lesti Kejora
Terkait polemik pernikahan Billar dan Lesti, Kepala KUA Kebayoran Lama, Madari angkat bicara.
Madari mengungkapkan, pihak KUA hanya melayani pernikahan sesuai dengan dokumen yang diserahkan.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Kamis 30 September 2021.
"Kita 'kan melayani nikah itu berdasarkan dokumen yang disampaikan pada KUA," ucap Madari.
Satu dari beberapa dokumen tersebut adalah surat pengantar nikah dari kelurahan.
Madari menjelaskan, di dalam dokumen itu terdapat data terkait calon pengantin pria maupun wanita.
• Rizky Billar Geram, Kembali Angkat Suara Terkait Tudingan Netizen Kepada Lesti Kejora
Di antaranya adalah mengenai status calon mempelai yang sesuai dengan kartu identitas seperti KTP.
"Calon suami maupun istri status sesuai dengan KTP dan data semuanya itu belum nikah," bebernya.
Lanjut, pihak KUA tak mau tahu apabila Billar dan Lesti sudah menikah siri sebelumnya.
"Kemudian ada nikah secara agama atau apa, itu kita nggak tahu cerita ada itu."