Tanggal Libur Nasional Tahun 2022 Terbaru Lengkap Hari Besar Bulan September 2021

Editor: Zulkifli
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Tanggal - Tanggal hari libur tahun 2022 diumumkan pemerintah.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak tanggal libur terbaru mulai Januari hingga Desember tahun 2022 yang baru saja diumumkan pemerintah.

Total sebanyak 16 hari libur ditahun 2022 meliputi hari libur nasional dan cuti bersama, meliputi hari - hari besar keagamaan, libur nasional dan cuti bersama.

Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022 yang baru saja ditetapkan oleh Pemerintah.

Meski tahun baru 2022 masih tersisa beberapa bulan lagi, pemerintah bersama otoritas terkait sudah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun depan.

Lantas berapa hari libur nasional dan cuti bersama terbaru.

DAFTAR Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 Resmi Diumumkan Pemerintah, Cek Tanggalnya !

Adapun Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Hal ini diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, pada Rabu 22 September 2021.

"Tahun 2022 telah ditetapkan untuk libur nasional berjumlah 16 hari," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Rabu 22 September 2021.

Hari libur tersebut seperti tahun baru masehi 2021dan hari besar Agama.

Di antaranya tahun baru Imlek 1 februri, kemudian Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada 28 Februari.

Adapun bulan Mei menjadi yang paling banyak hari libur, yakni Hari Buruh Internasional, pada 1 Mei, kemudian Idul Fitri, Hari Raya Waisak pada 16 Mei, hingga kenaikan Isa Al Masih pada 26 Mei 2022.

Hari Libur Nasional Digeser Tanggal 11, Kemenag Tegaskan Tahun Baru Islam Tetap 10 Agustus 2021

Berikut rincian 16 hari libur nasional yang ditetapkan Pemerintah:

1 Januari : Tahun Baru 2022 Masehi

1 Februari : Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili

28 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Halaman
1234

Berita Terkini