TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Daftar Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Bulan September 2021.
Bantuan ini diberikan sebesar Rp 1,2 juta kepada pelaku usaha mikro dan menengah.
Daftar online nama penerima terdapat pada link eform.bri.co.id/bpum dan www.banpresbpum.id.
Penyaluan pada September merupakan tahap II di periode ke tiga untuk 500.000 orang penerima.
Bagi yang belum menerima atau sudah menerima sebelumnya bisa dicek sendiri secara online.
Sementara bagi yang belum daftar sejumlah daerah masih melakukan pembukaan segera daftarkan diri dengan data diri lengkap dan data usaha.
Pastikan dulu sebelum daftar memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) atau terregister NIB sebagai UMKM.
Masih ada kesempatan bagi pelaku usaha pada tahap III nanti, kemungkinan besar akan dibuka kembali oleh pemerintah.
Untuk memastikan menerima pelaku UMKM yang sudah mendaftarkan diri bisa mengeceknya secara online di link eform BRI https://eformbri.co.id/bpum atau aplikasinya dan bagi BPUM BNI PNM Mekar cek mellaui www.banpresbpum.id.
• KAPAN BLT UMKM Cair Lagi? Cek NIK KTP Login eform.bri.co.id & Link banpresbpum.id Peserta Lolos BPUM
Jumlah dan Jadwal Penyaluran BLT UMKM Tahun 2021
1. Sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir Juli 2021.
2. Sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada Agustus 2021.
3. Sebanyak 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada September 2021.
Secara total, ada 12,8 juta UMKM yang dapat BLT UMKM di 2021. Dari jumlah tersebut, 9,8 juta di antaranya sudah dapat di semester I 2021.
Besaran bantuan UMKM di 2021 sendiri ditetapkan sebesar Rp1,2 juta, lebih kecil ketimbang Banpres BPUM yang digelontorkan di 2020 yang mencapai Rp2,4 juta.