Materi Belajar Sekolah

Apa itu Berita ? Apa Unsur-unsur Berita ? Ketahui Pengertian Berita dan Contoh Berita

Editor: Jimmi Abraham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Tribun Pontianak, satu diantara portal berita yang menyajikan berita.

"Ini yang harus dilakukan perubahan dan sampai saat ini belum ada perubahan itu," tutur Dicky.

Pengertian Demokrasi , Prinsip Demokrasi dan Unsur Demokrasi ! Apa itu Demokrasi ?

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, penambahan kasus positif di Jakarta per Selasa (8/12/2020) sebanyak 1.174 kasus.

Dengan demikian, kumulatif kasus positif Covid-19 di Ibu Kota yang terkonfirmasi sampai hari ini menjadi 146.601 kasus.

Dari jumlah tersebut, diketahui 132.248 orang telah dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan mencapai 90,2 persen.

Sementara sebanyak 2.842 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian sebesar 1,9 persen.

Dwi mengatakan, persentase ini lebih rendah dibanding dengan tingkat kematian nasional yang mencapai 3,1 persen.

Adapun jumlah kasus aktif di Ibu Kota kini turun sebanyak 22, sehingga jumlah orang yang masih dirawat atau menjalani isolasi mandiri kini menjadi 11.511 orang.

Apa itu Pancasila sebagai Sumber dari Segala Hukum dan Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa ?

What: PSBB transisi hanya pelengkap penanganan

Where: provinsi DKI Jakarta When: Selasa (8/12/2020)

Who: Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman dan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia

Why: karena tes dan pelacakan adalah penanganan utama, lalu dilanjutkan dengan isolasi dan karantina mandiri.

How: Jika tes dan pelacakan tidak dioptimalkan, maka akan PSBB berulang-ulang.

Kasus positif Covid-19 di Ibu Kota yang terkonfirmasi sampai hari ini menjadi 146.601 kasus.

Jumlah kasus aktif di Ibu Kota kini turun sebanyak 22, sehingga jumlah orang yang masih dirawat atau menjalani isolasi mandiri kini menjadi 11.511 orang.

Pengertian Kedaulatan Negara dan Prinsip Kedaulatan Negara ! Apa itu Kedaulatan Negara Indonesia ?

Contoh 3

Disparekraf DKI Akan Segel Tempat Usaha Pariwisata yang Gelar Perayaan Tahun Baru 2021

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang pelaku usaha pariwisata di Ibu Kota menggelar perayaan pergantian tahun 2021.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Disparekraf DKI Jakarta Nomor 400/SE/2020 tentang Tertib Operasional Usaha Pariwisata Pada Pergantian Malam Tahun Baru 2020-2021 Sesuai dengan PSBB Masa Transisi di Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan, tempat usaha yang nekat menyelenggarakan acara pada malam pergantian tahun akan disegel.

"Sanksi bila terbukti melanggar, maka tempat usaha bisa disegel," ucap Bambang kepada Kompas.com, Kamis (10/12/2020).

Bambang menyebut, Disparekraf melakukan beberapa upaya untuk mencegah adanya kerumunan di tempat usaha pada malam tahun baru.

Upaya tersebut, yakni melakukan pengawasan mandiri, pengawasan secara terpadu atau gabungan, serta pelaporan melalui warga atau media.

"Dan mystery guest,"tutur Bambang.

Disparekraf DKI Jakarta tidak berencana untuk menggelar acara tahun baru, meski melalui virtual.

"Dinas Pariwisata hingga saat ini tidak ada rencana menggelar acara malam tahun baru, walaupun secara virtual," kata Bambang.

Dalam surat edaran terdapat empat poin edaran yang harus diperhatikan pemilik usaha pariwisata, baik berupa hotel, restoran, kafe, dan sebagainya.

Poin pertama, kegiatan operasional usaha pariwisata yang dinyatakan boleh beroperasi di masa PSBB transisi harus mematuhi ketentuan PSBB transisi.

Kedua, tidak diperkenankan melakukan perayaan kegiatan Malam Tahun Baru 2020-2021, yang berpotensi menciptakan kerumunan atau keramaian pada kegiatan.

Ketiga, tim Satgas Penanganan Covid-19 Internal yang berada di hotel dan restoran diminta untuk melaksanakan tugas pengawasan.

Selain itu, tempat usaha juga harus menjamin tidak terjadi kerumunan.

Pemilik atau pengelola usaha juga harus mendisplinkan tamu atau pengunjung tentang protokol kesehatan Covid-19.

Poin keempat, seluruh usaha pariwisata diminta mentaati ketentuan jam operasional yang berlaku dalam PSBB transisi.

Poin kelima, Pemprov DKI mengancam akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan. (Sumber: Kompas.com/Rosiana Haryanti | Editor: Sandro Gatra)

Apa itu ASEAN & Sejarah ASEAN ? ASEAN Didirikan pada Tanggal ? Cek Daftar Negara Anggota ASEAN

When: tahun 2021

Who: Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi 

Why: untuk mencegah adanya kerumunan di tempat usaha pada malam tahun baru

How: mengadakan perayaan secara virtual Pemilik usaha pariwisata dan kreatif harus mengindahkan surat edaran, berisi:

- Mematuhi ketentuan PSBB transisi.

- Tidak melakukan perayaan Malam Tahun Baru 2020-2021, yang berpotensi menciptakan kerumunan.

- Ada tim Satgas Penanganan Covid-19 internal untuk melaksanakan pengawasan.

- Mentaati ketentuan jam operasional yang berlaku dalam PSBB transisi.

- Pemprov DKI akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenal Unsur-Unsur Berita dan Contoh Teks Berita Covid-19"

(*)

Berita Terkini