TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Subsidi Gaji dari BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 dikabarkan sudah cair.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan, BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah cair di rekening para pekerja.
Informasi tersebut diunggah akun Instagram resmi @kemnaker hari ini Jumat 3 September 2021.
Khusus calon penerima subsidi gaji khususnya pemilik kerening BCA dan swasta, proses verifikasi data cukup lama sehingga tak kunjung cair.
• ALARM Subsidi Gaji Tahap 4 Cair! Daftar Calon Penerima BLT BPJS, Pemilik Rekening Swasta Harap Sabar
Kemnaker dalam hal ini meminta para calon penerima Bantuan Subsidi Gaji (BSU) untuk bersabar.
Pasalnya proses verifikasi data BLT BPJS Ketenagakerjaan memakan waktu 7 hari atau lebih.
Hal ini dijelaskan Kemnaker melalui kolom tanya jawab di situs kemnaker.go.id khususnya.
Berikut penjelasan Kemnaker soal status Proses Verifikasi
- Dana BSU sampai ke rekening pekerja yang memenuhi persyaratan kurang lebih 1 minggu setelah data calon penerima BSU diterima dari BPJS TK.
- Namun demikian, dalam hal terdapat kekurangan data tentunya proses akan menjadi lebih panjang
- Selain proses verifikasi, Kemnaker juga membutuhkan waktu lebih untuk pencairan subsidi gaji bagi pemilik rekening BCA atau bank swasta lainnya.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan hal ini dikarenakan terkendala perbedaan bank.
• BLT BPJS Tahap 4 Cair di Himbara! Cara Klaim Subsidi Gaji Rp 1 Juta Pemilik Rekening Bank Swasta
Diketahui sesuai peraturan pemerintah, subsidi gaji ditransfer melalui bank himbara. Bagi pemilik rekening swasta akan dibuatkan rekening bank himbara secara kolektif.
"Sekarang berhasil ditransfer 2,1 juta (penerima) bagi mereka yang memiliki bank Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara)," katanya saat menilik langsung penerima BSU pekerja di Soto Cak Har, Surabaya, Sabtu 28 Agustus 2021.
Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui website BPJS Ketenagakerjaan
- Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu
- Scroll atau geser ke bagian bawah
- Di bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" terdapat tiga kolom yang harus diisi
- Isi sesuai dengan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir
- Centang kode captcha
- Klik "Lanjutkan"
- Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BLT subsidi gaji atau tidak
Apabila terdapat keterangan masih proses verifikasi, maka BPJS Ketenagakerjaan sedang mengecek sejumlah data di antaranya:
- Identitas atau data diri sesuai NIK
- Kategori peserta penerima upah
- Status aktif posisi 30 Juni 2021 (status kepesertaan BPJS)
- Upah paling banyak Rp3,5 juta atau UMK masing-masing wilayah
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021)
- Sektor usaha
Gagal terima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Sebanyak 120.000 pekerja gagal menerima subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021.
120.000 pekerja tersebut terdiri dari pemilik rekening bank Himbara, BCA dan bank swasta lainnya.
Data ini dibeberkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemenaker) Anwar Sanusi baru-baru ini.
Menurut Anwar, mereka ternyata juga merupakan penerima bantuan sosial pemerintah lainnya.
Hal itulah yang menyebabkan mereka gagal memperoleh bantuan tersebut.
Adapun bantuan sosial yang dimaksud meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, dan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).
"Kita sudah menyelesaikan pemadanan dan pengecekkan kelengkapan data dan kita temukan 120.000an data yang sama (dengan penerima bansos pemerintah lainnya)," katanya kepada Kompas.com, Selasa (31/8/2021).
Lebih lanjut kata Anwar, sebelum dilakukan penyaluran bantuan subsidi gaji ke rekening pekerja melalui bank anggota himbara, data yang dikumpulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) tersebut akan dilakukan pemadanan terlebih dahulu.
Setelah itu, baru diserahkan ke Kantor Penyelenggaraan Perbendaharaan Negara (KPPN).
"Iya semua data dari BPJS Ketenagakerjaan kita cek dan padankan dengan penerima tiga program pemerintah," ujarnya.
Perlu diketahui, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data calon penerima BSU ke Kemenaker sebanyak 5,5 juta.
Jumlah tersebut terhimpun mulai dari tahap pertama hingga tahap keempat.
Kemenaker sendiri menargetkan 8,7 juta pekerja berhak menerima subsidi gaji.
Namun demikian, penerima harus memenuhi syarat sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021.
Adapun kriteria penerima BSU antara lain tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan periode iuran bulan Juni 2021.
Syarat lainnya memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta, berada di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) Level 3 dan Level 4 sesuai Instruksi Mendagri.
Besaran subsidi gaji yang diberikan tahun ini sebesar Rp 1 juta.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Proses Verifikasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Rekening BCA dan Swasta Lama? Ini Penjelasan Kemnaker