Hal ini diduga akibat pukulan benda tumpul berupa papan penggilasan cucian yang ditemukan dengan bercak darah.
Hasil autopsi lainnya tunjukkan Tuti mengalami luka robek di bagian bibir. Kapolres Subang menduga Tuti tidak melakukan perlawanan.
"Sepertinya pada saat korban dipukul, korban bernama Tuti sedang tertidur, karena tidak ada perlawanan dari korban," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni seperti dilansir Kompas.com, Rabu 1 September 2021.
Baca Juga: Suami dan Istri Muda Diperiksa Soal Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Sementara untuk Amalia ditemukan bekas pukulan di tubuh. Amalia diduga melakukan perlawanan kepada pelaku. Di tubuh Amalia juga terdampat bekas tanah.
Polisi menduga sebelumnya korban sempat dieksekusi kemudian dibersihkan di kamar mandi dan ditumpuk di dalam bagasi mobil.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kasus Rajapati Ibu dan Anak di Subang, Siapa Pemilik Helm dan Yosef Tak Bisa Nyetir Mobil