LOGIN eform.bri.co.id Cek NIK KTP Penerima BLT UMKM 2021 & Syarat Mencairkan Banpres BPUM di BRI

Penulis: Syahroni
Editor: Syahroni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapan Pencairan BLT UMKM Bank BRI serta BNI Bulan September 2021?

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD;

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Subsidi Gaji Tahap 3 Cair! Cara Klaim BLT BPJS Rp 1,2 Juta Bagi yang Belum Punya Rekening Himbara

Cara Mendapatkan Bantuan UMKM

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut: 

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP;

5. Bidang usaha;

6. Nomor telepon.

Cara Cek BLT UMKM Tahap 3 di eform.bri.co.id/bpum atau https://banpresbpum.id

Berikut jadwal penyaluran BPUM tahap 2 tahun 2021 untuk 3 juta pelaku usaha mikro:

- Sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir Juli 2021

- Pada Agustus 2021 sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta

- Sebanyak 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta pada September 2021

Berita Terkini