Info Stimulus

Tanda Terdaftar Sebagai Calon Penerima BSU Tahap 2 Login kemnaker.go.id Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tanda terdaftar sebagai calon penerima BSU tahap 2.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pekerja swasta yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan akan menerima status calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Status akan diketahui jika melakukan pengecekkan penerima melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan maupun Kementerian Ketenagakerjaan.

Situs resmi yang bisa diakses kemnaker.go.id, https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Pekerja akan mendapatkan notifikasi jika telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan.

Jika pekerja terdaftar, akan menerima notifikasi seperti ini:

“Hai Saipul, Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021 tahap 2. Mohon bersabar menuggu informasi selanjutnya”.

bsu.bpjs ketenagakerjaan.co.id Cek Pakai NIK KTP Cair ke Rek Himbara, Nasib Pemilik Rek Bank Swasta?

Sebaliknya, pekerja akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU, apabila tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Pekerja juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, namun data belum masuk dalam tahapan calon penerima data BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Jika pekerja tidak terdaftar, akan menerima notifikasi seperti ini:

“Hai Saipul, Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021 Tahap 2. Apabila Anda memenuhi syarat penerima BSU, segera hubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di website bpjsketenagakerjaan.go.id, telepon dinomor 175 atau whatsapp di nomor +62 813 800 70175".

Berikut langkah pengecekkan penerima BSU 2021 Tahap 2.

1. Situs Kemnaker

- Kunjungi website kemnaker.go.id

- Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.

- Masuk

Login ke dalam akun Anda.

- Lengkapi Profil

Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

- Cek Pemberitahuan

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi terdaftar sebagai calon penerima BSU maupun tidak terdaftar.

2. Situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Buat akun bila belum memiliki akun.

Masukkan email dan password. Klik saya bukan robot, lalu login.

Setelah melakukan login pilih menu bantuan subsidi upah.

Informasi calon penerima BSU 2021 segera diketahui.

Tanda Lolos Verifikasi dan Validasi Penerima BLT BPJS Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

3. Situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Langkah pertama dengan mengakses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Kemudian masukkan NIK KTP, nama lengkap dan tanggal lahir.

Pastikan data yang diisi sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK. Klik im not a robot lalu lanjutkan.

Status akan tampil dilayar saat melakukan pengecekkan.

“Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Notifikasi status tidak sebagai penerima juga akan diketahui.

“Mohon maaf, data tidak ditemukan. Informasi lebih lanjut dapat mengunjungi Agen 175 / BPJSTKU".

4. Aplikasi WhatsApp

Pertama simpan nomor WA BPJS Ketenagakerjaan 081380070175 di ponsel.

Kemudian lakukan chat WA pada nomor tersebut.

Lalu pilih topik Informasi Calon Penerima BSU 2021.

Akan muncul pertanyaan apakah sahabat termasuk calon penerima dalam persyaratan regulasi tersebut dan akan melakukan pengecekan?

Segera saja ketik Ya lalu kirim.

BPJS Ketenagakerjaan akan mengirim balasan pesan dengan seperti berikut ini:

Pengecekan Data Calon Penerima BSU 2021

Untuk Pengecekan Data Calon Penerima BSU 2021, mohon mengisi data profil Anda
terlebih dahulu dengan format sebagai berikut :

Contoh pengisian data :
Nomor Peserta (KPJ) : 18xxxxxx66

(Salin, Isi dan Kirim)
NO.PESERTA (KPJ) :

Ikuti petunjuk dengan menyalin dan mengisi data. Setelah itu kirim.

Informasi calon penerima BSU 2021 segera diketahui.

Syarat Penerima BSU

1. WNI

Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

2. BPJS Ketenagakerjaan Aktif

Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

3. Maksimal Gaji Rp 3,5 Juta

Memiliki Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratusan penuh.

Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4, 8 juta.

ALASAN Mengapa Karyawan Tidak Menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 1 Juta & BLT BSU Pekerja Tidak Cair

4. Masuk Wilayah PPKM

Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.

5. Sektor Tertentu

Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estat, perdagangan dan jasa.

Dikecualikan pendidikan dan kesehatan sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK.

(*)

Berita Terkini