Lagi! PPKM Diperpanjang Sampai 30 Agustus 2021 dan Update Wilayah PPKM Level 4 Turun ke Level 3

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali maupun di luar Jawa-Bali hingga 30 Agustus 2021.

Presiden Jokowi mengumumkan langsung perpanjangan PPKM.

Pengumuman itu disiarkan secara langsung atau live streaming melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin 23 Agustus 2021 pukul 19.00 WIB.

"Pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari Level 4 ke Level 3," ujar presiden.

(Berita Lain Terkait PPKM Disini)

Dalam penjelasannya Presiden mengatakan Untuk wilayah Jawa dan Bali untuk Wilayah aglomerasi Jabodetabak, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kabupaten/kota lainnya sudah bisa Level 3 mulai 24 Agustus 2021.

Presiden mengatakan pandemi Covid-19 belum selesai dan beberapa negara saat ini sedang mengalami gelombang 3 dengan penambahan kasus Covid-19 yang signifikan.

PPKM Berakhir Hari Ini Senin 23 Agustus 2021, Apakah Diperpanjang atau Tidak? Simak Evaluasi Jokowi

"Oleh karena itu kita tetap waspada dan pmkerintah berusaha mengambil kebijakan tepat," kata presiden.

Kondisi Covid-19 Saat Ini

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kasus konfirmasi positif Covid-19 mengalami penurunan 78 persen sejak puncaknya pada 15 Juli 2021.

Selain itu, kata dia, kasus konfirmasi positif di Jawa-Bali menurun 87,3 persen.

"Kalau kasus konfirmasi terus mengalami perbaikan. Jadi kalau secara kasus konfirmasi, itu saya kira membaik (menurun) 78 persen dari puncaknya 15 Juli (2021)," ujar Luhut dalam sambutannya pada HUT ke-43 BPPT yang ditayangkan YouTube BPPT RI, Senin 23 Agustus 2021.

"Tapi kalau kita lihat hanya Jawa-Bali itu menurun 87,3 persen per kemarin. Hari ini kalau memang membaik lagi itu juga angka ini bisa naik lagi," kata dia.

PPKM Level 3 di Pontianak Berakhir, Apakah Diperpanjang Lagi ? Edi Kamtono Tunggu Instruksi Mendagri

Adapun data yang dipaparkan Luhut tersebut berdasarkan informasi yang dihimpun hingga 21 Agustus 2021.

Meski demikian, Luhut tetap meminta semua pihak tetap waspada dengan kondisi saat ini.

Dia mengingatkan, belum ada satu negara di dunia yang menegaskan diri mereka sudah bisa mengendalikan pandemi Covid-19.

"Belum ada satu negara pun yang sebut mereka sudah bisa mengendalikan. Kita pun belum," kata dia.

Namun, Luhut berharap, dengan pemanfaatan sejumlah aplikasi yakni PeduliLindungi, SiLacak, dan NAR serta aplikasi di laboratorium Kementerian Kesehatan, nantinya pergerakan masyarakat bisa lebih terpantau dengan baik.

Utamanya, warga yang terjangkit Covid-19. "Sehingga kita bisa monitor secara dini jumlah orang yang terjangkit. Sehingga kita bisa cabut dari akarnya dan kita masukkan isolasi terpusat (isoter)," kata Luhut.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan data Satgas Covid-19, kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 3.989.060 orang hingga Senin ini.

Jumlah tersebut didapatkan setelah ada penambahan sebanyak 9.604 kasus dalam 24 jam terakhir.

Kemudian, pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah 24.758 orang, sehingga jumlahnya menjadi 3.571.082 orang.

Sementara itu, ada penambahan 842 kasus kematian akibat Covid-19, sehingga pasien Covid-19 meninggal dunia jadi 127.214 orang.

(*)

Berita Terkini