Periksa Empat Saksi
Empat saksi mata sudah dimintai keterangan oleh petugas Kepolisian Resor Subang terkait dengan ditemukannya jasad Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang meninggal tidak wajar.
Empat saksi mata tersebut adalah suami sekaligus ayah dari korban, ketua RT setempat, salah satu anggota keluarga suami, serta petugas perbaikan jalan yang pada saat kejadian melihat awal ditemukannya kedua jasad tersebut.
"Setelah kami lakukan olah TKP, kami juga memeriksa beberapa saksi yang pada saat kejadian melihat kedua jasad yang tertumpuk di dalam bagasi mobil," kata Kapolsek Jalan Cagak Kompol Supratman saat ditemui di Polsek Jalan Cagak, Kamis 19 Agustus 2021.
Namun, menurut Supratman, sejauh ini polisi belum menemukan titik terang atas dugaan yang mengarah kepada siapa pelaku dari dugaan pembunuhan keji tersebut.
"Dari keempat saksi yang kami mintai keterangan, sampai saat ini belum ada mengarah kepada satu orang," ujarnya.
Sumarni meambahkan, bahwa saat ini pihaknya sudah mengumpulkan barang-barang bukti seperti pakaian dari salah satu saksi yang terdapat bercak darah.
"Kami juga mengumpulkan barang-barang bukti yang ada di TKP termasuk baju yang ada di TKP yang dikenakan salah satu saksi, di mana baju tersebut ada bercak darah," ucap Sumarni.
Sementara itu dari informasi yang didapatkan, sejauh ini sejumlah saksi sudah diperiksa oleh pihak kepolisian.
Dengan demikian, diharapkan bahwa kasus dugaan pembunuhan yang menimpah Ibu dan anak tersebut dapat terungkap dengan cepat.
(*)