Pemerintah menyalurkan BLT bagi tenaga kerja sebesar Rp500 ribu perbulan dan bantuan diberikan selama 2 bulan.
Pada tahap pertama pihak Kemensos menerima 1 juta data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk diverikasi dan dilakukan pertransferan.
Selanjutnya pada tahap kedua pihak BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan sebanyak 1,25 juta data pekerja yang akan diverifikasi dan selanjutnya akan ditransfer.
Pemerintah menargetkan 8,7 juta pekerja yang akan menerima BSU Rp1 juta pada tahun 2021 ini.
Jumlah ini berkurang dar 2020 lalu, hal ini lantaran pada 2020 lalu pemerintah membuat aturan bahwa yang memenima BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah mereka yang bergaji dibawah Rp5 juta.
• Nama Peserta Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18 Periode Agustus 2021
Namun pada 2021 ini, pemerintah menetapkan pekerja yang berhak menerima BLT adalah yang bergaji dibawah Rp3,5 juta.
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menyeburkan pihaknya akan melakukan penyerahan data BSU dilakukan secara bertahap.
Dana disalurkan melalui bank himbara Penyaluran dana BSU akan ditransfer melalui himpunan bank negara (Himbara) yang terdiri dari BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Untuk calon penerima BSU yang belum memiliki rekening pada bank Himbara, akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.
Oleh karena itu, para pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.
Pemberian bantuan merupakan salah satu pelaksana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Lantas bagaimana cara mengecek status calon peneriman BSU?
• https://bsu.kemnaker.go.id/ Login untuk Cek Nama Penerima BLT Subdisi Gaji Rp 1 Juta
Cara cak nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:
1. Login pada alamat https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Pilih menu registrasi.