TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penyaluran BLT BPJS tahap kedua disebutkan bakal cair di bak Non-Himbara seperti BCA.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengungkapkan terkait pencairan Subsidi Gaji di bank Non-Himbara.
Mengenai kapan pencairan bagi pekerja yang memiliki rekening non Himbara, pihaknya akan berusaha melakukan proses secepat mungkin.
"Kami usahakan secepatnya setelah proses pengecekan data selesai," kata Anwar pada Sabtu 14 Agustus 2021 dikutip dari Kompas.com.
(Berita Lainnya Terkait Info Stimulus Disini)
Adapun data-data calon penerima BSU bersumber dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut dia, saat ini pihak Kemnaker sedang menunggu adanya data balikan terlebih dulu.
• Kabar Gembira! Subsidi Gaji Tahap 2 Cair, Cek Penerima BSU Karyawan BLT BPJS Rekening Non-Himbara
Setelah itu, baru direncanakan penyaluran BSU kembali.
Sementara untuk pemilik rekening Himbara, Data balikan merupakan data yang dikirimkan kembali oleh pihak bank yang menyalurkan ke pemerintah (Kemnaker).
"Untuk tahun ini bagi yang tidak memiliki nomor rekening himbara akan dibukakan rekening secara kolektif," jelasnya.
Anwar melanjutkan, terkait cara pembuatan rekening secara kolektif itu, perusahaan akan mengirimkan informasi yang ditujukan kepada bank himbara.
Kemudian, bank himbara akan melakukan pembuatan lewat jaringannya.
Namun, saat ini proses tersebut masih belum dapat dilaksanakan.
"Saat ini belum dimulai, segera bersamaan dengan penyaluran BSU berikutnya," ujar Anwar.
Diketahui pada tahap pertama, disalurkan BSU kepada 947.499 orang penerima dengan total anggaran sebesar Rp 947,5 miliar.