Info Stimulus
Kabar Gembira! Subsidi Gaji Tahap 2 Cair, Cek Penerima BSU Karyawan BLT BPJS Rekening Non-Himbara
BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) tahap II pada Senin 16 Agustus 2021.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar Gembira! Pencairan bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) 2021 tahap kedua.
BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) tahap II pada Senin 16 Agustus 2021 kemarin.
Sebelumnya pada tahap I, BPJS Ketenagakerjaan sendiri sudah menyerahkan 1.000.200 data calon penerima BSU.
Kemudian di tahap II ini, data yang diserahkan berjumlah 1,25 juta.
(Baca Berita Lainnya Terkait Info Stimulus Disini)
Dengan demikian, total data yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini sebanyak 2,25 juta data dari target BSU 2021 yang menyasar 8,7 juta lebih pekerja.
Data tersebut telah diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) selaku pihak yang mengadakan BSU.
• Cara Dapat Bantuan Subsidi Listrik September 2021 dari PLN, Ikuti Langkah Berikut Ini
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo mengatakan, penyerahan data BSU dilakukan secara bertahap.
Hal ini untuk memastikan agar penyaluran bantuan tepat sasaran, serta meminimalisir terjadinya kesalahan distribusi BSU.
Ada 947.669 terima BSU Sebagaimana diketahui, jumlah pekerja yang menerima dana BSU Rp 1 juta sebanyak 947.669 pekerja.
Namun, dari angka tersebut ada 42.153 data pekerja tidak lolos verifikasi, karena tercatat sebagai penerima bantuan lain.
Kemudian, sebanyak 10.378 data pekerja dinyatakan gagal transfer.
Hal ini disebabkan karena rekening pekerja berstatus dormant atau tidak valid.
Khusus untuk yang gagal transfer selanjutnya akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.
Dana disalurkan melalui bank himbara Penyaluran dana BSU akan ditransfer melalui himpunan bank negara (Himbara) yang terdiri dari BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.