TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek daftar daerah yang masih menerapkan PPKM Level 4 di Jawa-Bali.
Sebelumnya, Menko Bidang Kemaritiman Dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menegaskan Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2.
Hal itu disampaikan Luhut Binsar Panjaitan saat konferensi pers.
"Atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," kata Luhut, Senin 9 Agustus 2021.
Pada periode PPKM kali ini, Luhut menyebutkan ada 26 kota atau kabupaten di Jawa-Bali yang turun dari level 4 ke level 3 setelah terjadi perbaikan kondisi di lapangan.
(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)
• Keluar dari PPKM Level Empat, Harisson Sebut Kota Pontianak Akan Terapkan Pelonggaran Aktivitas
Daftar daerah PPKM Level 4 Jawa-Bali
Berikut daftar daerah yang masih menerapkan PPKM Level 4 di Jawa-Bali berdasarkan Inmendagri Nomor 30 Tahun 2021:
DKI Jakarta
- Kepulauan Seribu
- Jakarta Barat
- Jakarta Timur
- Jakarta Selatan
- Jakarta Utara
- Jakarta Pusat