Keluar dari PPKM Level Empat, Harisson Sebut Kota Pontianak Akan Terapkan Pelonggaran Aktivitas
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan kabar gembira bahwa tidak ada lagi daerah di Kalbar yang berada pada PPKM Leve
Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan kabar gembira bahwa tidak ada lagi daerah di Kalbar yang berada pada PPKM Level 4.
Seperti diketahui sebelumnya dua Kota di Kalbar sempat masuk dalam PPKM Level 4 yakni Kota Singkawang dan Kota Pontianak. Menyusul Kota Singkawang, kini Kota Pontianak juga sudah berada pada PPKM Level 3. Begitu juga daerah lain di Kalbar saat ini berada di PPKM Level 3.
Sebelumnya Kota Pontianak telah menerapkan PPKM Darurat sejak 12 Juli yang berakhir pada 20 Juli 2021. Setelah PPKM Darurat berakhir, Kota Pontianak kembali menerapkan PPKM Level 4 sejak 25 Juli sesuai instruksi Mendagri yang diperpanjang beberapa kali sampai 9 Agusutus 2021.
• KABAR GEMBIRA Sutarmidji Umumkan Kalimantan Barat Keluar dari PPKM Level Empat
Akhirnya sesuai Inmendagri nomor 32 tahun 2021 pada 9 Agustus 2021 bahwa semua daerah di Kalbar masuk pada PPKM Level 3.
“Khusus untuk Kota Pontianak telah turun dari PPKM Level 4 menjadi PPKM Level 3. Maka tentunya karena sudah terjadi penurunan ke Level 3 Kota Pontianak akan melakukan pelonggaran,”ujar Harisson kepada Tribun Pontianak,Selasa 10 Agustus 2021.
Harisson tetap mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk tetap disiplin melaksanakan prokes seperti memakai makser dua lapis, kemudian menjaga jarak minimal 1-2 meter, sering mencuci tangan dan hindari kerumunan.
Berdasarkan data Diskes Provinsi Kalbar pada 9 Agustus 2021 bahwa tingkat hunian BOR perawatan Covid-19 di Rumah Sakit Se-Kalbar telah turun mencapai 43,58 persen.
“Kalau untuk di Kota Pontianak BOR Perawatan Covid-19 di RS nya berada pada 52,10 persen. Dimana BOR berada pada zona hijau,”ujarnya.
Ia meminta juga kepada masyarakat dan Satgas harus menjaga momen ini dan terus menurunkan tingkat penurunan yang ada saat ini supaya daerah di Kalbar bisa keluar dari PPKM level 3, dan turun menjadi PPKM level 2.
• Seluruh Wilayah Kalbar Ditetapkan PPKM Level 3 Oleh Pemerintah Pusat, Sutarmidji Minta Jangan Lengah
“Saya harap Satgas kabupaten kota harus gencar melakukan tracing dan testing. Kemudian hasil masyarakat yang positif segera dilakukan isolasi dan diberikan pengobatan,” ujarnya.
Dikatakannya pemberikan obat sedini mungkin harus dilakukan agar mereka (warga) yang positif Covid-19 tidak masuk ke situasi yang lebih berat sehingga membutuhkan perawatan di RS.
“Masyarakat juga harus disiplin prokes dan harus mengikuti pelaksanaan vaksinanasi,” pungkasnya. (*)
(Update Informasi Seputar Kota Pontianak)