Usai Terima Perawatan Luka Tembak, ODGJ Ngamuk di Pasar Sambas Dirujuk ke RS Jiwa Singkawang

Penulis: Muhammad Luthfi
Editor: Hamdan Darsani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ODGJ bernama Tjhai Hon Djung (50) saat di amankan oleh petugas dan mendapatkan perawatan di RSUD Sambas, karena mengamuk di pasar Sambas. (Istimewa)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala melalui Kasatreskrim Polres Sambas, AKP Siko Sesaria Putra mengatakan jika pria yang diduga sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atas nama Tjhai Hon Djung (50) yang diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Sambas sudah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Singkawang.

Kata dia, ODGJ itu di bawa ke RSJ Singkawang setelah mendapat perawatan luka tembak di RSUD Sambas.

"Tadi setelah di beri perawatan luka tembak, dia langsung di antar ke RSJ Budok, di Kota Singkawang," ujarnya, Senin 9 Agustus 2021.

Kata kasat, Tjhai Hon Djung dibawa ke RSJ Singkawang, dengan diantar oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sambas.

BREAKING NEWS - Ngamuk di Pasar Membawa Pisau, ODGJ Ditembak Anggota Satreskrim Polres Sambas

"Tadi yang mengantarkan dari instansi terkait, dalam hal ini adalah Pol PP yang  membawanya bersama anggota Polsek ke RSJ Singkawang," katanya.

Dijelaskan oleh Kasat, sebelumnya Tjhai Hon Djung telah beberapa kali dilaporkan karena sering mengamuk dan membuat masalah.

"Pihak keluarga sudah beberapa kali melapor ke kita juga perihal adiknya yang sering buat masalah. Dan tadi pagi sekali lagi," tuturnya.

Sementara itu, terkait dengan dikumpulkannya Tjhai Hon Djung. Kasat membeberkan jika pihak keluarga tidak mempermasalahkan hal tersebut.

"Tadi abang kandung dari Tjhai Hon Djung juga sudah kita panggil dan tidak mempermasalahkan tindakan dari kita karena sudah sering membuat keributan di pasar," tutupnya. (*)

(Update Informasi Seputar Kabupaten Sambas)

Berita Terkini