Info CPNS

PASSING Grade Guru PPPK 2021, Cek Nilai Ambang Batas PPPK 2021

Penulis: Mirna Tribun
Editor: Mirna Tribun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

INFO PPPK 2021 tentang Passing Grade Guru PPPK 2021.

Ada 4 jenis afirmasi untuk menjadi peluang lolos guru ASN PPPK 2021, Afirmasi adalah semacam pengakuan terhadap keunggulan yang dimiliki oleh calon peserta PPPK 2021.

Poin bonus untuk batas nilai kelulusan dengan kriteria afirmasi sebagai berikut :

1. peserta dengan umur 40 tahun keatas yang dihitung sejak saat pendaftaran dan berstatus aktif selama minimal 3 tahun terakhir akan mendapat bonus nilai kompetesi sebanyak 75 poin (15% dari total 500 poin)

2. Peserta dengan penyandang disabilitas maka akan mendapatkan bonus nilai kompetensi teknis sebanyak 50 poin (10% dari total 500 poin)

https://sscasn.bkn.go.id/ Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2021

3. Peserta yang telah memiliki sertifikat pendidik akan mendapat nilai penuh untuk komponen kompetensi teknisnya tetapi tetap harus punya passing grade nilai kelulusan untuk tes manajerial, sosiokultural, serta wawancara.

Banyak yang protes mengapa peserta yang telah memiliki sertifikat pendidik langsung mendapat nilai penuh, alasannya adalah karena memperoleh sertifikat pendidik itu sangat sulit.

Perlu banyak pengorbanan. Namun, jangan salah kira. Untuk lulus PPPK 2021 mereka tetap harus lulus nilai passing grade.

Kebijakan afirmasi merupakan bentuk penghargaan kepada seluruh guru honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun untuk sekolah di seluruh penjuru Indonesia.

Menurut menteri pendidikan dan kebudayaan,Nadiem Makarim, kebijakan afirmasi ini dikeluarkan karena pertimbangan dan masukan dari berbagai kalangan.

Menurut Nadiem, pengalaman kerja guru honorer adalah sesuatu yang harus ada nilainya dan patut untuk dihargai.

Namun tetap saja mereka harus memenuhi passing grade agar ada keadilan dalam tes ini.

Besaran Gaji PPPK 2021

Berikut daftar gaji PPPK per bulan yang dianggarkan pemerintah dari APBN dan APBD:

Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200

Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900

Halaman
1234

Berita Terkini