TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Tiga jenazah yang ditemukan warga di sekitar perkebunan sawit Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat dipastikan korban pembunuhan.
Ketiganya adalah Turyati dan suaminya Sugiyono serta cucunya bernama Afsyia Amila Putri (5).
Jasad Turyati ditemukan pertama kali oleh warga pada Rabu 3 Agustus 2021 sore di perkebunan sawit yang jaraknya sekitar 1 km dari rumahnya.
Ada 3 bekas parang di pipi dan lehernya.
Sehari berikutnya, warga menemukan Sugiyono serta cucunya bernama Afsyia Amila Putri tak jauh dari lokasi jasad Turyati.
Saat ditemukan, kondisi keduanya telungkup dengan bercak darah di wajah.
• Polisi Ringkus Tersangka Pembunuhan di Sintang, Pelaku dan Korban Saling Kenal dan Tinggal 1 Desa
Setelah penemuan tiga jenazah ini, aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Aparat kepolisian menduga bahwa RN adalah pelaku pembunuhan.
RN adalah warga Desa Solam Raya, hanya beda dusun dengan tiga korban.
RN tinggal di Dusun Laman Natai sementara korban di Dusun Sokek.
Terduga pelaku diamankan di rumahnya, Kamis 5 Agustus 2021 malam WIB.
Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Hoerrudin mengungkapkan, berdasarkan keterangan RN, antara dirinya dan korban sudah saling kenal.
RN mengaku melakukan pembunuhan karena sakit hati dengan korban.
AKP Hoerrudin menceritakan kronologi pembunuhan tersebut berdasarkan keterangan RN.
Peristiwa itu bermula pada Senin, 2 Agustus 2021.
• Sakit Hati Disebut Orang Miskin jadi Motif Pembunuhan Berantai Satu Keluarga di Solam Raya Sintang