3. Pada kolom sanggah, peserta akan dihadapkan dengan halaman yang berisikan 'Perihal Sanggah', 'Alasan Sanggah' serta kolom unggahan 'Bukti Sanggah'.
Pelamar dapat menuliskan alasan sanggahan dengan benar, realistis, dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.
4. Untuk halaman 'Perihal Sanggah' peserta akan dihadapkan pada hal mengenai Sertifikat Pendidik dan Nilai SKB CAT.
Peserta yang tak lolos bisa mengisi langsung 'Alasan Sanggah' dan 'Bukti Sanggahannya'.
5. Bila Peserta telah selesai mengisi sanggahan, bisa langsung klik tombol 'Akhiri Proses Sanggah'.
Maka akan muncul peringatan bahwa data-data yang diinputkan di kolom sanggah sudah tidak dapat diubah kembali setelah peserta mengkilik 'ya'.
Peserta yang sudah pernah melakukan sanggahan tidak dapat kembali melakukan sanggahan.
Proses masa sanggah setelah pengajuan biasanya akan berlangsung selama tiga hari.
Anda bisa sesekali mengecek akun sscn Anda.
• HARI INI PENGUMUMAN CPNS Kemenkumham 2021, Cek Lolos Administrasi CPNS 2021 di akun sscn.bkn.go.id
Contoh kalimat sanggah CPNS 2021
Peserta yang hendak melakukan sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2021 akan masuk ke form sanggah berisi informasi alasan tidak lolos.
Setelah itu, akan muncul kolom detail tentang "persyaratan yang harus dipenuhi", dokumen yang sudah diunggah peserta, dan "Alasan Sanggah".
Bagi pelamar yang akan melakukan sanggah, bisa mengisi atau menulisnya di kolom "Alasan Sanggah".
Peserta bisa mengisi kolom Alasan Sanggah tersebut dengan kalimat atau kata - kata sanggahan yang baik dan benar.
Misalnya, seorang peserta dinyatakan tidak lulus seleksi karena tidak mengirim dokumen transkip nilai.