Info Stimulus

Info Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Lengkap Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Info pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 subsidi gaji Rp 1 juta.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Info pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 dilakukan pada pekan ini.

Hal ini sesuai target Kementerian Tenaga Kerja dimana pencairan subsidi gaji Rp 1 juta dilaksanakan mulai 2-8 Agustus 2021 atau paling lambat dalam pekan ini.

Langkah ini dilakukan karena Kementerian Ketenagakerjaan tengah melakukan pengecekan kembali terkait data 1 juta calon penerima BSU yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Jumat 30 Juli 2021 kemarin.

Nantinya pemerintah menyalurkan subsidi gaji Rp 1 juta dengan melakukan transfer langsung pada rekening penerima.

Cara cek BLT BPJS apakah sudah cair di agustus 2021 bisa dilakukan dengan melihat saldo rekening gaji penerima.

Selamat Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair ke Rekening, Cek Data BSU Karyawan Penerima BLT BPJS Terbaru

( Update informasi subsidi gaji klik di sini )

Subsidi gaji Rp 1 juta ini diberikan pada karyawan yang mendapat upah dibawah Rp 3,5 juta.

Bantuan subsidi gaji Rp 1 juta merupakan bantuan yang diberikan pada wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ).

Cara daftar subsidi gaji Rp 1 juta harus memenuhi syarat tertentu.

Satu di antaranya calon penerima sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2021.

Data penerima bantuan subsidi ini diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan data sampai dengan 30 Juni 2021.

Penyaluran akan diberikan langsung melalui rekening penerima.

Penyaluran subsidi gaji

1. Proses penyaluran bantuan pemerintah ini oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

2. Mekanisme penyaluran subsidi upah diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 500.000/bulan selama 2 bulan yang akan diberikan sekaligus, artinya satu kali pencairan dan pekerja akan meneirma subsidi Rp 1 juta.

Halaman
123

Berita Terkini