Berdasarkan kriteria tersebut, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan exercise dan hingga saat ini diestimasi ada sebanyak 8,7 orang pekerja/buruh yang menjadi calon penerima BSU.
Ida mengatakan data ini akan sangat dinamis, melihat ketentuan peraturan Menaker.
Data 1 juta calon penerima BSU yang diterima selanjutnya akan dicek oleh Kemnaker untuk memastikan kesesuaian format data dan menghindari duplikasi data.
Besaran dana yang akan diterima oleh pekerja pada BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 ini sebesar Rp500 ribu per bulan untuk dua bulan dan akan disalurkan sekaligus sebesar Rp1 juta.
Nominal tersebut berbeda dengan tahun lalu, di mana dana yang disalurkan untuk penerima BSU sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan, sehingga jumlah BSU yang didapatkan sebesar Rp2,4 juta.
Dari sisi skema penyaluran, khususnya pada rekening penerima BSU yang seluruhnya akan disalurkan melalui empat Bank HIMBARA, yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Pada tahun lalu penyaluran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan menggunakan rekening pribadi penerima BSU.
Ia berharap, penyaluran tahun ini berjalan lancar, tetap sasaran, dan dapat mmembantu pekerja/buruh yang berkurang pendapatannya, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.
• Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair! Pekerja Gaji Atas Rp 3,5 Juta Bisa Dapat BSU, Cek Kriteria BLT BPJS
Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
1. Melalui aplikasi BPJSTKU
Anda bisa cek kepesertaan Anda melalui aplikasi BPJSTKU yang bisa Anda instal di perangkat Anda.
Lakukan registrasi melalui email Anda dengan mencantumkan Nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama Anda.
Setelah Anda login, pilih kartu digital, klik kartu digital tersbut dan keterangan kepesertaan Anda aktif atau tidak akan muncul di bagian bawah halaman.
Anda juga bisa melihat nomor rekening bank yang Anda daftarkan pada laman tersebut.
Selain itu juga bisa dilihat upah terakhir yang dilaporkan. Besaran upah ini lah yang akan menjadi pertimbangan untuk mendapatkan subsidi gaji atau tidak.