TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pengumuman hasil seleksi CPNS 2021 dimulai 2 Agustus 2021.
Pengumuman masih berlangsung hingga hari ini 3 Agustus 2021.
Cara cek pengumuman hasil administraasi CPNS, peserta harus login terlebih dahulu di laman resmi SSCASN BKN.
- Buka browser, kunjungi laman sscasn.bkn.go.id
- Klik menu "login"
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password di kolom yang sudah disediakan
- Klik "Masuk"
• Tryout CPNS Online Gratis, Soal - Soal CPNS 2021 Materi TWK CPNS 2021, Lengkap Materi SKD CPNS 2021
(UPDATE berita tentang CPNS 2021 DISINI)
- Setelah login, Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 akan muncul di akun masing-masing
- Bagi yang lolos wajib mencetak kartu ujian.
Cara Cetak Kartu Ujian CPNS
Bagi peserta yang lolos akan mendapatkan kartu ujian untuk memasuki tahap Seleksi selanjutnya.
Berikut panduan cara cetak kartu ujian CPNS:
- Pertama, peserta login ke laman sscn.bkn.go.id.
- Kedua, memasukkan NIK dan password yang sebelumnya telah dibuat.
- Setelah berhasil login, peserta tinggal menekan tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian". Kartu peserta tes siap dicetak.
Untuk panduan cetak kartu ujian dari BKN KLIK DISINI.
Kartu Peserta Ujian ini wajib dibawa pelamar saat pelaksanaan ujian.
Pelamar diharapkan membaca bagian “Perhatian” yang ada pada Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021 yang berisi informasi penting untuk pelamar.
Diharapkan Pelamar selalu memantau web instansi untuk pelaksanaan jadwal ataupun lokasi ujian.
Yang dibawa pelamar untuk ikut Ujian Seleksi adalah Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN ini, bukan Kartu Pendaftaran.
Masa Sanggah CPNS
Untuk peserta yang tak lolos seleksi administrasi jangan patah semangat.
Ada berbagai tahapan dan seleksi yang harus dilalui para peserta.
Masih ada masa sanggah, satu usaha yang bisa Anda lakukan.
• JADWAL Seleksi CPNS Kemenkumham 2021 Terbaru, Cek Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi ?
Masa sanggah biasanya digelar setelah seleksi administrasi dan setelah pengumuman hasil akhir.
Peserta yang tak lolos akan diberikan waktu selama tiga hari untuk mengajukan sanggah secara online melalui sscn.bkn.go.id.
Masa sanggah hanya bisa dilakukan satu kali.
Pengajuan sanggah dilakukan dengan mengunggah bukti sanggahan ke portal BKN.
Adapun yang disanggah biasanya mengenai kejanggalan atas hasil seleksi CPNS yang diumumkan oleh instansi tempat mendaftar.
• PENGUMUMAN CPNS Kemenag 2021 Klik Link CPNS Kemenag 2021 https://www.kemenag.go.id/
Dilansir dari SSCN BKN, ada cara mudah mengajukan sanggahan melalui online.
1. Bagi peserta yang dinyatakan 'Tidak Lulus', maka akan muncul tombol 'Ajukan Sanggah' di dashboard akun sscn Anda.
2. Para peserta dapat melihat tanggal berakhirnya sanggahan.
Karena jika sudah melewati batas waktu sanggah, maka peserta tidak dapat lagi melakukan sanggahan.
3. Pada kolom sanggah, peserta akan dihadapkan dengan halaman yang berisikan 'Perihal Sanggah', 'Alasan Sanggah' serta kolom unggahan 'Bukti Sanggah'.
4. Untuk halaman 'Perihal Sanggah' peserta akan dihadapkan pada hal mengenai Sertifikat Pendidik dan Nilai SKB CAT.
Peserta yang tak lolos bisa mengisi langsung 'Alasan Sanggah' dan 'Bukti Sanggahannya'.
5. Bila Peserta telah selesai mengisi sanggahan, bisa langsung klik tombol 'Akhiri Proses Sanggah'.
Maka akan muncul peringatan bahwa data-data yang diinputkan di kolom sanggah sudah tidak dapat diubah kembali setelah peserta mengkilik 'ya'.
Peserta yang sudah pernah melakukan sanggahan tidak dapat kembali melakukan sanggahan.
Proses masa sanggah setelah pengajuan biasanya akan berlangsung selama tiga hari. Anda bisa sesekali mengecek akun sscn Anda.
• Cara Mengetahui Jumlah Pelamar CPNS 2021, Cek di Website Daftar CPNS
SISTEM KELULUSAN DAN BOBOT PENILAIAN SELEKSI
Seleksi Administrasi Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada hasil verifikasi kesesuaian antara dokumen yang diunggah oleh pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan persyaratan yang telah ditentukan.
Hasil seleksi administrasi dimaksud akan diumumkan melalui www.bkn.go.id, https://sscasn.bkn.go.id, https://twitter.com/BKNgoid, https://facebook.com/BKNgoid atau pada Papan Pengumuman di Kantor Pusat BKN dan Kantor Regional BKN.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Kelulusan SKD menggunakan Computer Assisted Test (CAT) didasarkan pada nilai ambang batas (passing grade) yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Peserta yang berhak mengikuti SKB adalah peserta yang dinyatakan lulus SKD dan termasuk dalam 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi nilai ambang batas.
Hasil Akhir Seleksi Kelulusan akhir seleksi CPNS BKN T.A. 2021 ditentukan berdasarkan hasil integrasi nilai SKD dengan bobot 40% dan SKB dengan bobot 60% oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
PENYESUAIAN JADWAL TAHAPAN PELAKSANAAN SELEKSI
1. Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran 19 Juli 2021
2. Pendaftaran Seleksi CPNS 30 Juni s.d. 26 Juli 2021
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 2 s.d. 3 Agustus 2021
4. Masa Sanggah 4 s.d. 6 Agustus 2021
5. Jawab Sanggah 4 s.d. 13 Agustus 2021
6. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah 15 Agustus 2021. (*)