Janin Bayi Terkubur

Janin yang Diaborsi Berusia 3 Bulan, Seorang Siswi Kelas II SMA dan 3 Pemuda Ditetapkan Tersangka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Desa Sepakat, Kecamatan Sokan, Kabupaten Melawi, Kalbar, digegerkan dengan temuan jasad janin bayi terkubur di sekitaran Pemakaman Muslim. Jasad janin bayi itu tak sengaja ditemukan oleh dua warga setempat yang hendak mencari rebung dan pakis di sekitaran komplek makam pada Kamis, 29 Juli 2021. Diperkeriakan, jasad janin bayi itu sudah terkubur kurang dari satu pekan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Seorang siswi berinisial RJ ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Melawi. Pelajar kelas II ini, diduga telah melakukan tindak pidana aborsi.

Pelajar berusia 16 tahun ini tidak sendiri. Ada tiga pemuda lain yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka antara lain berinisial GI, Hen dan Don.

Pria berinisial GI, berusia 21 tahun. Dia merupakan orang yang menghamili RJ. Sentara HEN, 29 tahun, orang yang melakukan aborsi di kamar rumah Don, 21 tahun. Keempatnya kini menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Melawi.

"Tersangka RJ masih pelajar aktif kelas II," kata Kapolres Melawi Kapolres Melawi, AKBP AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, melalui Paur Subbag Humas Bripka Arbain kepada Tribun Pontianak, Selasa 3 Agustus 2021.

Jasad janin bayi korban aborsi tak sengaja ditemukan oleh dua warga Desa Sepakat, Kecamatan Sokan, Kabupaten Melawi, Kalbar, saat hendak mencari rebung dan pakis di sekitaran komplek makam pada Kamis, 29 Juli 2021.

Dugaan tindak pidana aborsi itu dilakukan pada Rabu, 17 Juli 2021. Janin tak berdosa itu, dikuburkan ke sekitar pemakaman muslim pada 25 Juli 2021. Jasadnya baru ditemukan pada Kamis, 29 Juli.

Terungkap❗ Janin Bayi yang Terkubur di Melawi Korban Aborsi, 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

"Dari hasil visum pemeriksaan awal oleh pihak Puskesmas Sokan, janin manusia tersebut diperkirakan berumur kurang lebih 3 bulan dan sudah terkubur selama 4 hari," kata Arbain.

Curiga Ada Bedak, Minyak Telon Bayi di Pemakaman

Warga Desa Sepakat, Kecamatan Sokan, Kabupaten Melawi, Kalbar, digegerkan dengan temuan jasad janin bayi terkubur di sekitaran Pemakaman Muslim.

Jasad janin bayi itu tak sengaja ditemukan oleh dua warga setempat yang hendak mencari rebung dan pakis di sekitaran komplek makam pada Kamis, 29 Juli 2021.

Diperkirakan, jasad janin bayi itu sudah terkubur kurang dari satu pekan.

Temuan jasad bayi berawal dari kecurigaan dua orang warga yang melihat gundukan tanah saat mencari rebung dan pakis di sekitar makam.

Penemuan Janin Yang Heboh di Melawi Ternyata Korban Aborsi, Polisi Tangkap 4 Tersangka

Di sekitar gundukan tanah itu, warga juga melihat satu keping papan, Sabun my baby, kalung dan buku doa Rosario hingga botol minyak telon.

"Dua wanita tadi kemudian bertemu dengan Rusli yang sedang mencari rumput. Mereka memberitahukan bahwa di pemakaman ada barang yang mencurigakan," kata Kapolres Melawi, AKBP AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, melalui Paur Subbag Humas Bripka Arbain.

Ketiga warga tersebut lantas memberanikan diri untuk melihat lebih dekat barang mencurigakan di antara gundukan tanah di sekitar pemakaman. Rusli, berusaha memastikan dengan cara menggali sedikit gundukan tanah. Dia terkejut, ketika keluar aroma bau busuk.

Rusli dan dua warga lainnya lalu melaporkan hal itu ke Kepala Dusun Masjid, Desa Sepakat, yang kemudian melapor ke Polsek Sokan.

Sebut Janin Bayi Sudah Dimakamkan dengan Layak, Kapolsek Sokan: Hasil VER Belum Keluar

"Setelah mendapat informasi anggota Polsek Sokan beserta saksi mendatangi TKP dan melakukan evakuasi bersama Personil Polsek Sokan, Tenaga Medis Puskesmas Sokan dan Perangkat Desa Sepakat, diketahui barang yang mencurigakan tersebut adalah janin manusia," ujar Arbain. "Dalam gundukan tanah, ada kain warna biru yang di dalamnya diduga janin manusia. Diperkirakan kurang dari 1 minggu."

Selain ditemukan kalung, buku doa rosario dan minyak telon, di sekitar gundukan tempat ditemukannya jasad janin bayi ada botol bedak, sabun mandi, bilah mata panah sepanjang 9 centimeter, hingga satu keping papan panjang. Semua barang ini diamankan sebagai barang bukti.

4 Orang Ditetapkan Tersangka

Teka-teki temuan jasad janin bayi terkubur di sekitaran Pemakaman Muslim yang sempat menggegerkan warga Desa Sepakat, Kecamatan Sokan, Kabupaten Melawi, Kalbar, akhirnya terungkap.

Jasad janin bayi yang tak sengaja ditemukan oleh dua warga setempat yang hendak mencari rebung dan pakis di sekitaran komplek makam pada Kamis, 29 Juli 2021, lalu ternyata korban aborsi.

Empat orang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana dengan sengaja melakukan aborsi. Mereka antara lain berinisial RJ, GI, Hen dan Don.

Kapolres Melawi Kapolres Melawi, AKBP AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, melalui Paur Subbag Humas Bripka Arbain mengungkapkan tiga hari setelah penemuan jasad bayi di sekitar pemakaman, anggota Polsek Sokan mendapatkan informasi bahwa ada seseorang perempuan berinisial RJ
menggugurkan kandungannya pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2021.

BREAKING NEWS - Warga Sokan Melawi Digegerkan Penemuan Janin Bayi Terkubur di Sekitar Pemakaman

Anggota Polsek Sokan lalu mendatangi rumah terduga pelaku untuk melakukan interograsi. "yang bersangkutan menerangkan bahwa telah menggugurkan kandungannya tersebut lalu menguburkan janinnya di pemakaman masjid pada tanggal 25 Juli 2021," ungkap Arbain kepada Tribun Pontianak.

RJ mengaku, telah dihamili oleh seorang pria berinisial GI. Diduga karena malu, RJ meminta GI untuk menggugurkan kandungan tersebut serta meminta biaya proses aborsi. "Proses aborsi dilakukan oleh HEN di rumah DON tepatnya di dalam kamar," ujar Arbain.

Setelah mendapatkan keterangan tersebut, Anggota Polsek Sokan, Polres Melawi, mengamankan HEN dan DON. Sementara GI, diamankan di Kecamatan Tanah Pinoh Barat. Proses penangkapan dibantu Polsek Kota Baru.

"Empat orang ini semuanya dibawa ke Polres Melawi untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelas Arbain. (*)

(Simak berita terbaru dari Melawi)

Berita Terkini